Sanusi Terima Surat Tugas Tertulis dari DPP PDI Perjuangan, Abah Gunawan Gagal Direkom?

Sanusi Terima Surat Tugas Tertulis dari DPP PDI Perjuangan, Abah Gunawan Gagal Direkom?
Sanusi Terima Surat Tugas Tertulis dari DPP PDI Perjuangan, Abah Gunawan Gagal Direkom?

Kabupaten Malang, blok-a.com – Ketua DPC PDI Perjuangan, Didik Gatot Subroto membenarkan bahwasanya petahana, Sanusi mendapatkan surat tugas tertulis dari DPP PDI Perjuangan.

Ia mengatakan bahwa selain Sanusi di Kabupaten Malang, petahana dari partai PDI Perjuangan di seluruh wilayah di Jawa Timur mendapatkan surat tugas serupa.

Lebih lanjut, pria yang tengah menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Malang ini juga menjelaskan bahwa, surat tugas tersebut digunakan untuk menyelaraskan kemenangan Partai berlambang di Kabupaten Malang.

“Isi surat penugasan, pertama melakukan konsolidasi. Kedua, berkomunikasi lintas partai dengan harapan nanti bisa mendapatkan dukungan support atau koalisi dalam rangka mempermudah kemenangan kita kedepan,” ujar Didik saat ditemui, Selasa (9/7/2024).

Disinggung terkait berkaitannya surat tugas dengan rekomendasi maju Pilbup Malang 2024, Didik tidak dapat memastikan hal tersebut. Sebab, keputusan rekom sepenuhnya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.

“Kalau kaitannya dengan rekom itu menjadi bagian. Yang sebenarnya, kita kan punya dua calon, sama-sama kader yang diberikan kesempatan diminta untuk terus menyapa masyarakat,” katanya.

Lantas, Gunawan yang juga sebagai kader PDI Perjuangan yang mencalonkan diri sebagai calon Bupati Malang apakah tidak mendapat surat tugas? Didik menjawab.

“Hari ini, dari surat tugas itu Pak Bupati memiliki prioritas. Artinya prioritas sama dengan Pak Gunawan, (namun disampikan) secara lisan,” tegasnya.

Didik juga menambahkan, bahwa kedua calon kandidat untuk mendapat rekomendasi maju Pilbup Malang 2024 dari partai banteng tersebut sama-sama menjalankan tugas masing-masing.

Sementara itu, terkait dengan rekomendasi yang belum juga dipastikan, Didik mengatakan bahwa kedua kandidat akan melalui proses tahapan-tahapan sesuai ketentuan DPP PDI Perjuangan yang telah ditentukan.

“DPP masih melakukan survei, kemudian elektabilitas dan kapabilitas beliau, populartas dari keduanya. Itu nanti menjadi kewenangan DPP. Nah terkait siapa yg direkom itu diluar kewenangan kita sebagai DPC,” pungkasnya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?