Blitar, blok-a.com – Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario optimis mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra. Lantaran dia mengklaim telah mendapat instruksi atau tugas dari pimpinan tertinggi DPP Partai Gerindra untuk mencalonkan sebagai Bupati Blitar dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Untuk mencukupi 10 kursi yang disyarakat KPU, Tjutjuk Sunario menggandeng Partai Demokrat yang memilik 2 kursi, dan partai politik lain, yakni PAN, Golkar, dan PPP.
Sebagai wujud keseriusannya, Tjutjuk Sunario secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Blitar di kantor DPC Partai Demokrat, Jumat (16/06/2024) sore.
Kedatangan Tjutjuk di Kantor DPC Partai Demokrat diantar sejumlah petinggi DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, termasuk 7 anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2024 kemarin.
Tjutjuk Sunario mengatakan, bahwa dirinya mendaftar ke Partai Demokrat, karena dia ingin Partai Gerindra dan Demokrat bisa berkoalisi mengusung dirinya maju sebagai bakal calon Bupati Blitar.
“Kami menginginkan Gerindra berkoalisi dengan Demokrat untuk mengusung saya maju sebagai calon Bupati Blitar,” kata Tjutjuk Sunario usai mengembalikan formulir pendaftaran di DPC Partai Demokrat Kabupaten Blitar.
Lebih lanjut Wakil Wali Kota Blitar tersebut menandaskan, jika dirinya sudah pasti bakal mendapatkan rekom dari DPP Gerindra untuk maju sebagai calon bupati Blitar.
“Terkait rekom calon Bupati Blitar dari DPP Gerindra, hal itu sebagai kepastian. Karena saya telah mendapat instruksi dan tugas dari pimpinan tertinggi di DPP Partai Gerindra untuk maju sebagai calon Bupati Blitar. Sebagai kader diberi tugas apapun harus siap,” tandasnya.
Tjutjuk menegaskan, jika dirinya hanya akan maju sebagai calon Bupati Blitar.
“Saya pastikan tidak akan maju sebagai calon Wakil Bupati Blitar. Posisi calon Bupati Blitar adalah harga mati,” tegasnya.
Tjutjuk mengaku, bahwa Partai Gerindra tidak bisa mengusung calon sendiri. Karena Gerindra hanya memiliki 7 kursi di DPRD Kabupaten Blitar.
Untuk memenuhi syarat pendaftaran calon kepala daerah di KPU, Gerindra harus berkoalisi dengan partai politik lain, agar bisa memenuhi syarat pendaftaran yakni 10 kursi.
“Untuk mencukupi satu perahu untuk mengusung calon sendiri, minimal kan 10 kursi. Jadi opsi pertama kita berkoalisi dengan Demokrat dan PPP. Ini sudah 10 kursi. Namun jika mengacu pada Koalisi Indonesia Maju, yaitu Golkar dan PAN yang masing-masing memiliki 5 kursi. Kami sudah jalin komunikasi secara intens lewat DPD Provinsi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain dengan Partai Gerindra, Partai Demokrat juga menjalin komunikasi dengan calon petahana Rini Syarifah sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar.
Untuk itu, saat ini publik tinggal menunggu hasil keputusan DPP Partai Demokrat. Rekomendasi akan turun ke Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario, atau ke Bupati Blitar Rini Syarifah.(jar/lio)








