Soal Gate 13, Pemkab Malang Janjikan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Dipertemukan KemenPUPR

Keluarga korban tragedi kanjuruhan ditemui Plt Kepala Disporapar Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Keluarga korban tragedi kanjuruhan ditemui Plt Kepala Disporapar Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Menanggapi keinginan keluarga korban tragedi kanjuruhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang janjikan duduk bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bahas pembangunan monumen Gate 13.

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, hingga saat ini kondisi pintu Gate 13 Stadion Kanjuruhan masih seperti sedia kala.

Artinya, hingga hari ini Gate 13 Stadion Kanjuruhan belum tersentuh pembangunan renovasi. Bahkan, dua ruko di sisi kanan dan kiri gate yang menjadi saksi bisu tragedi kanjuruhan itu masih dibiarkan utuh.

“Malah Gate 13, dua sebelah kanan, dua sebelah kiri juga belum dilakukan pembongkaran,” ujar Firmando di hadapan keluarga korban kanjuruhan yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JAKKK).

Dikatakan Firmando, hal tersebut juga dilakukan sesuai dengan usulan baru yang diberikan oleh Kementerian PUPR kepada pemenang tender yakni PT Waskita Karya.

“Kami sudah berkoordinasi. Karena itu adalah usulan desain baru, usulan desain baru untuk tidak merubah Gate 13,” imbuhnya.

Disinggung terkait usulan desain Pintu Gate 13, Firmando mengatakan, pembahasan terkait desain akan dibahas dalam forum rapat yang akan melibatkan keluarga korban.

“Nantinya desain yang bagaimana, nanti perwakilan dari panjenengan (keluarga korban), akan diundang untuk mewakili keluarga korban,” tegasnya.

Nantinya, seluruh aspirasi dari keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan akan diakomodir Pemkab Malang melalui rapat yang direncakan akhir Januari atau paling lambat awal Februari 2024 mendatang.

“Tapi bukan dari kami Pemerintah Kabupaten Malang. Nantinya dari PUPR yang akan mengundang panjenengan semua dan saya. Apalagi tadi Mas Daniel sudah mengingatkan, sudah bersurat ke PUPR. Mudah-mudahan itu nanti segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak puluhan korban tragedi kanjuruhan kembali geruduk Kantor Bupati Malang untuk menagih kepastian nasib monumen gate 13 Stadion Kanjuruhan, pada Senin (22/1/2024).

Pendamping hukum, Daniel Siagian mengatakan, kedatangannya ke Kantor Bupati Malang ini bermaksut untuk menindaklanjuti adanya audiensi beberapa waktu lalu. Ia beranggapan bahwa aspirasi keluarga korban tidak diindahkan oleh Pemkab Malang.

“Salah satu aspirasi keluarga korban ini yang tidak diindahkan adalah soal renovasi Kanjuruhan, pembongkaran. Alasannya jelas, lokasi kejadian dan tidak pernah dilakukan rekonstruksi dilakukan di Malpoda Jatim,” ujar Daniel saat ditemui di Kantor Bupati Malang, Senin (22/1/2024). (ptu/bob)