Kabupaten Malang, blok-a.com – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Kantor Bupati Malang untuk menagih kepastian nasib monumen gate 13 Stadion Kanjuruhan, pada Senin (22/1/2024).
Sebelumnya, keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keluarga Korban Kanjuruhan (JSKKK), juga melakukan audiensi dengan Pemkab Malang pada Jumat (12/1/2024) silam.
Namun, hingga saat ini pihak keluarga korban belum juga menerima jawaban atau tindak lanjut atas audiensi yang membahas terkait pembangunan gate 13 menjadi monumen.
Sehingga, ia menganggap pembangunan pintu gate yang menjadi saksi bisu tragedi kelam 1 Oktober silam masih belum menemu titik terang.
Pendamping hukum, Daniel Siagian mengatakan, kedatangannya ke Kantor Bupati Malang ini bertujuan
untuk menindaklanjuti adanya audiensi beberapa waktu lalu. Ia beranggapan bahwa aspirasi keluarga korban tidak diindahkan oleh Pemkab Malang.
“Salah satu aspirasi keluarga korban ini yang tidak diindahkan adalah soal renovasi Kanjuruhan, pembongkaran. Alasannya jelas, lokasi kejadian dan tidak pernah dilakukan rekonstruksi dilakukan di Malpoda Jatim,” ujar Daniel saat ditemui di Kantor Bupati Malang, Senin (22/1/2024).
Daniel mengatakan, keinginan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terkait monumen Gate 13 yakni Pemerintah tidak merubah bangunan yang dinilai menjadi sejarah saksi bisu pelanggaran HAM berat pada 1 Oktober silam.
“Sesuai keinginan keluarga korban, ada keinginan tidak merubah, tidak dibongkar, diotak atik. Jadi seperti persis sedia kala, kenapa? karena terdapat nilai historisnya tempat tragedi kemanusiaan dan tidak boleh dihilangkan buktinya,” tegas Daniel.
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu keluarga korban, Rizal Putra Pratama. Pemuda asal Kecamatan Tumpang, yang kehilangan ayah dan adik kandungnya dalam tragedi kelam 1 Oktober itu mengatakan, bahwa Gate 13 ingin dibongkar sedikit pun.
“Harapan kami Gate 13 jangan dibongkar, karena itu akan menjadi pengingat. Bahwa di situ pernah ada pembantaian, 135 warga Malang dibantai di situ,” imbuhnya.
Terlebih, kata Rizal, laporan SP3 miliknya hingga saat ini belum ada kejelasan dari Bareskrim Polda Jatim.
“Harapan kita jaringan keluarga korban, kita tetap berjuang sampai titik darah penghabisan untuk keadilan,” pungkasnya. (ptu/bob)