Anak Selebgram Emy Aghnia Alami Trauma Fisik dan Psikis Usai Dianiaya Susternya

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengunjungi anak selebgram yang jadi korban penganiayaan susternya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengunjungi anak selebgram yang jadi korban penganiayaan susternya.

Kota Malang, blok-a.com – Penganiayaan yang dilakukan suster Indah terhadap anak selebgram Emy Aghnia Punjabi, JAP (3,5), menyisakan luka mendalam.

Aksi penganiayaan yang dilakukan di kawasan perumahan Permata Jingga, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, itu membuat korban mengalami trauma baik secara fisik maupun psikis.

Saat ini, korban dalam perawatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (30/3/2024) siang mengatakan, pihaknya telah mengunjungi korban bersama tim trauma healing.

“Kami bersama Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kota Malang, dan bekerja sama dengan Dinsos P3AP2KB Kota Malang bersama Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota menengok kondisi korban di ruang perawatan anak RSSA untuk memberikan dukungan empati guna memulihkan kondisi psikis korban,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.

Polisi akan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Malang terkait penanganan kasus ini.

“Sebagai bentuk memberikan dan mewujudkan rasa aman, bahwa Kota Malang ini adalah kota ramah anak,” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, juga mengatakan hal yang sama, yakni kondisi korban dalam masa perawatan.

“Kita doakan agar korban bisa segera pulih,” ungkapnya.

Dijelaskan Danang terkait, motif tersangka ini, karena dirinya merasa jengkel kepada korban.

Pasalnya, korban tidak menuruti perkataan tersangka, sehingga ia kehilangan kesabarannya dan melakukan pukulan ke wajah korban dengan tangan kosong dan buku.

“Jadi motif tersangka adalah dia merasa jengkel dengan korban. Saat itu korban ingin diobati setelah mendapatkan bekas cakaran, namun korban menolak,” terangnya saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu (30/3/2024).

Tidak hanya itu, tersangka juga tengah tertekan karena memiliki masalah pribadi. Danang mengatakan jika anggota keluarga tersangka ada yang sakit, sehingga pikirannya tidak karuan.

“Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar untuk melakukan kekerasan. Jadi kita tetap akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, ibu korban Emy Aghnia Punjabi mengaku bahwa anaknya mengalami trauma berat. Dan meminta aparat kepolisian menjatuhkan hukuman setimpal pada tersangka.

“Sampai saat ini akibat traumanya itu, anak saya tidak bisa tidur dengan tenang. Dan pas tidur, dia selalu mengigau ketakutan. Setelah itu, saya sadarkan dan saya tenangkan dan baru bisa tidur lagi,” pungkasnya.(ags/lio)