Kota Malang, blok-a.com – Seorang anggota Satpam di Restoran Kaizen di Jalan Wilis 25 Kelurahan Gading Kasri Kecamatan Klojen Kota Malang, sekitar pukul 06.30, Senin (19/8/2024) dilaporkan meninggal dunia saat bertugas.
Korban diketahui bernama Alfitrah Bagus Rohadi Putra (31) warga Jalan Daib Gang IV Nomor 05 RT 007 RW 007, Kelurajan Tlekung , Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto mengatakan, sebelum meninggal dunia, satpam tersebut pada Minggu (18/8/2024) kemarin mulai berjaga sekitar pukul 22.00.
Dia menemani rekan satpamnya sekaligus saksi bernama Muhammad Randy Tilawah (21) warga Gadang Gang 2, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun Kota Malang.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, korban berjaga dan temani rekan satpam lainnya bernama Dedi Kurnianto (21) warga Jalan Kolonel Sugiono Gang 2 Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun Kota Malang, melaksanakan tugas jaga bersama dan duduk-duduk sambil mengobrol di area pos satpam,” beber Yuris.
Lanjut, sekitar pukul 02.00, Senin (19/8/2024) korban bersama saksi, bersama-sama mengontrol situasi di sekitar area restoran Kaizen.
“Sekitar pukul 03.00, usai kontrol situasi restoran Kaizen, korban pamit tidur ke saksi. Dan korban tidur di dalam pos dengan posisi kepala di sebelah selatan dan badan miring ke arah timur menggunakan celana jeans warna biru, baju warna hitam dan jaket jumper warna hitam,” terangnya.
“Dan saksi tidur di luar pos setelah itu pada sekira pukul 05.30 WIB saksi bangun selanjutnya membuat kopi dan melihat korban masih dalam posisi tidur,” sambung Yuris.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.30 WIB pada saat saksi kembali ke pos melihat posisi korban tidur terlentang di dalam pos dengan posisi kepala di sebelah selatan menghadap ke arah timur dan badan menghadap ke atas.
Saksi pun langsung mengecek kondisi korban. Karena diperikarakan meninggal, akhirnya saksi memanggil pihak manajemen Kaizen. Setelah itu dilakukan pengecekan, dan akhirnya satpam tersebut dinyatakan meninggal.
“Pada saat dibangunkan korban hanya diam dan pada saat wajahnya dipercikan air akan tetapi korban tidak bangun kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak restoran Kaizen. Saat dicek kondisi korban sudah tidak bernafas/meninggal dunia,” terang Yuris lagi.
Mengetahui korban meninggal dunia, pihak restoran Kaizen melaporkan ke Polsekta Klojen, Inafis Polresta Malang Kota dan Tim Medis PMI Kota Malang.
“Petugas datang ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP dan selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke kamar jenasah RSSA Kota Malang untuk dimitakan visum luar,” terangnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa korban pada awal bulan Agustus 2024 mengeluh sakit batuk dan badannya terasa tidak enak namun korban tidak pernah melakukan pemeriksaan ke dokter.
“Pihak keluarga tidak mengingankan dilakukan visum dan membuat surat pernyataan,” tukasnya. (ags/bob)








