Kabupaten Malang, blok-a.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang tanggapi instaStory Instagram yang diunggah oleh King Abdi terkait bentuk pelecehan yang diterima oleh sang istri, Dina Indriani.
Sebelumnya, Istri King Abdi, Dina dikabarkan telah mendapat tindak pelecehan dari oknum yang diduga pemilik salah satu gerai di Rest Area Karangploso, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/8/2024) malam. Istri King Abdi tersebut diduga ditawari oleh salah satu pemilik warung di Rest Area Karangploso untuk menjadi LC atau Lady Companion yang biasa bekerja di karaoke.
Mendapati hal tersebut, pria yang memiliki nama Amrizal Nuril Abdi itu kemudian mengungkapkan kekesalannya melalui akun Instagram pribadinya @kingabdi_jajanmercon.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholand Matondang menyayangkan kejadian tersebut. Ia menilai, peristiwa tersebut dapat merugikan warga serta wisatawan yang tengah berlibur ke wilayah Malang.
“Tentunya kami sebagai Satpol PP Kabupaten Malang juga sangat tidak berkenan atas penyampaian pejual kopi tersebut, ini sangat merugikan bagi wisatawan yang berkunjung,” kata Firmando kepada Blok-a.com, Senin (26/8/2024).
Selanjutnya, Satpol PP Kabupaten Malang akan segera menjadwalkan untuk melakukan tindakan berupa edukasi, terhadap oknum yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.
“Nanti kita edukasi saja, renacananya akan kita lakukan edukasi dalam waktu dekat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Malang dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sehingga kejadian serupa yang dapat merugikan orang lain tidak kembali terjadi.
“Kita imbauan, secara umum bahwa warga Kabupaten Malang ikut berkewajiban bersama sama menjaga kondisi trantibum dan keyamanan setiap masyarakat yang berada di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ptu/bob)








