Jombang, Blok-a.com – Praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Jombang masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi dengan pola yang semakin rapi. Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI dibuat berpacu dengan waktu menghadapi pola operasi pelaku yang berpindah-pindah lokasi dan sulit terdeteksi.
Aktivitas ilegal tersebut terpantau di sejumlah titik, terutama di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang. Lokasi ini disebut menjadi salah satu titik yang kerap digunakan, selain wilayah Diwek yang juga berulang kali menjadi sasaran razia.
Jajaran Polres Jombang bersama Polsek setempat dan Koramil Kodim 0814 Jombang telah menggelar razia gabungan, sedikitnya dua kali pada Februari dan Maret 2026. Namun, setiap operasi dilakukan, para pelaku selalu berhasil meloloskan diri sebelum petugas tiba.
Meski gagal mengamankan pelaku, aparat tidak pulang dengan tangan kosong. Arena sabung ayam yang ditemukan langsung dibongkar dan dibakar di lokasi sebagai bentuk tindakan tegas.
Dari hasil pendalaman, praktik perjudian ini dijalankan dengan pola “kucing-kucingan”. Para pelaku memilih lokasi terpencil, jauh dari permukiman warga, serta hanya bisa diakses melalui jalan setapak. Waktu pelaksanaan pun tidak menentu, namun cenderung berlangsung pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Pola ini diduga sengaja dirancang untuk menghindari deteksi aparat, sekaligus memanfaatkan celah koordinasi dan waktu respons petugas di lapangan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas Ipda Achmad Muzaiyin Noor menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan terhadap segala bentuk perjudian. Tidak ada toleransi,” tegasnya, Senin (20/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara Polri dan TNI akan terus diperkuat. Termasuk melalui operasi gabungan yang dirancang secara mendadak untuk meminimalisir kebocoran informasi di lapangan.
Di sisi lain, aparat mengakui bahwa keberhasilan penindakan sangat bergantung pada kecepatan informasi. Karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Hingga kini, aparat gabungan masih terus melakukan pemantauan dan pendalaman untuk membongkar jaringan di balik praktik perjudian tersebut. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai koordinator lapangan hingga penyedia lokasi.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik perjudian tradisional seperti sabung ayam masih bertahan dengan pola adaptif. Bahkan di tengah intensitas penindakan aparat yang terus ditingkatkan. (sya/ova)








