Yakuza Maneges Segel Tiga Lokasi Ponpes di Bululawang Usai Laporan Dugaan Pelecehan Santri

Penyegelan pondok pesantren di Lumbangsari Kecamatan Bululawang imbas dugaan pelecehan seksual oleh pengasuh pondok (istimewa)
Penyegelan pondok pesantren di Lumbangsari Kecamatan Bululawang imbas dugaan pelecehan seksual oleh pengasuh pondok (istimewa)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges menyegel tiga lokasi pondok pesantren di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Sabtu (13/6/2026) malam lalu. Langkah tersebut dilakukan setelah organisasi tersebut mendampingi sejumlah korban dalam melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial MR ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.

Aksi penyegelan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Yakuza Maneges, Gus Thuba, dengan pengawalan ratusan anggota organisasi dari berbagai wilayah di Malang Raya. Tiga bangunan pondok pesantren yang disegel terdiri dari dua asrama putri dan satu asrama putra yang berada dalam satu kawasan di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang.

Tim Hukum Yakuza Maneges, Muhammad Zaki, mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan dugaan kekerasan seksual yang saat ini tengah diproses oleh kepolisian.

“Ini pesan bagi semuanya. Kami tim hukum Yakuza Maneges memperingatkan siapa pun, jangan sampai melakukan tindakan pelecehan seksual ataupun tindakan menyimpang atas nama jubah agama,” ungkapnya.

Menurut Zaki, penyegelan dilakukan untuk mencegah munculnya korban baru selama proses hukum berlangsung.

“Praktek ini ternyata sudah dilakukan terduga pelaku lebih dari 20 tahun. Ini berbahaya. Sudah menjadi tabiat pelaku,” tuturnya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pembuktian yang dilakukan aparat penegak hukum. Hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

Yakuza Maneges menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai P-21 nanti. Respon penyidik Polres Malang sangat baik dalam kasus ini. Dan ini pesan dari kami, jangan sampai mengkamuflasekan tindakan tidak senonoh menggunakan jubah agama. Kami juga berharap terduga pelaku segera ditahan, karena seorang residivis. Beberapa tahun lalu juga berbuat yang serupa. Bahkan informasi dari warga pondok mau di bakar warga,” kata Zaki.

Saat proses penyegelan berlangsung, kondisi di tiga lokasi pondok pesantren terpantau sepi. Menurut informasi yang diterima tim pendamping korban, para santri telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.

“Informasinya seluruh santri sudah dipulangkan. Sementara keberadaan keluarga terduga pelaku kami tidak mengetahui ada dimana. Yang pasti untuk terduga pelaku sudah ditahan di Polres Malang,” pungkas Zaki.

Sementara itu, Ketua RT 08 RW 02 Desa Lumbangsari, Pondi, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan kasus asusila yang kembali mencuat di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Ia menyatakan warga mendukung langkah pengawalan kasus agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Dulu beberapa tahun yang sempat terjadi kasus yang sama, kalau saat ini kembali terjdi kami sangat mendukung apa yang dilakukan Yakuza Manages agar tidak terjadi lagi,” pungkas Pondi. (yog)