Kabupaten Malang, blok-a.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, memastikan pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) pada 2022 telah direalisasikan sesuai kebutuhan dan seluruh anggarannya dipertanggungjawabkan. Pernyataan itu disampaikan menyusul penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ambulans PSC yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Wiyanto membenarkan penyidik Kejari Kabupaten Malang telah mendatangi kantornya dan membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan ambulans tersebut.
“Ya membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan itu. Mulai dari perencanaan, kemudian DPA-DPA, kuitansi pencairan dan lain-lain, semuanya sesuai dengan proyek pengadaannya,” kata Wiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, pengadaan ambulans dilakukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022, setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Awalnya Dinkes merencanakan pengadaan delapan unit ambulans PSC.
Namun, rencana tersebut berubah karena ambulans tipe Toyota HiAce yang menjadi spesifikasi awal tidak tersedia di pasaran. Sebagai gantinya dipilih Hyundai Staria yang memiliki harga lebih tinggi.
“Ambulans HiAce waktu itu tidak ada. Akhirnya memilih Hyundai Staria. Mobil Hyundai itu lebih mahal daripada HiAce, sehingga anggaran Rp8,4 miliar tidak cukup untuk delapan unit, akhirnya hanya cukup tujuh unit. Sisanya dikembalikan,” ujarnya.
Menurut Wiyanto, tujuh ambulans tersebut didistribusikan ke tujuh puskesmas di Kabupaten Malang untuk melengkapi layanan PSC dan hingga kini seluruh kendaraan masih beroperasi.
“Masih beroperasi, melengkapi pelayanan mereka,” katanya.
Terkait dugaan korupsi yang tengah diselidiki, Wiyanto menduga persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan jumlah unit maupun aspek administrasi pengadaan. Namun ia menegaskan tidak ada kerugian negara akibat penggelapan anggaran.
“Mungkin administrasinya yang dilihat. Sebenarnya kalau korupsi, kita tidak mengorupsi. Semuanya dibayarkan langsung. Tidak ada kerugian negara dalam artian uangnya diambil. Sisanya dikembalikan. Kita belanjakan sesuai yang tercatat di kuitansi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan dirinya bersama sejumlah pegawai Dinkes telah dimintai keterangan oleh penyidik sekitar satu bulan terakhir. Selain pejabat Dinkes, penyedia barang dan sejumlah instansi terkait juga telah dimintai klarifikasi.
“Sudah dipanggil kejaksaan. Anak buah saya juga dipanggil semuanya. Penyedianya juga dipanggil, kemudian dilakukan verifikasi ke BPKAD dan lain-lain,” tuturnya.
Wiyanto memperkirakan ada sekitar enam hingga tujuh pegawai Dinkes yang telah diperiksa sebagai saksi. Ia menegaskan Dinas Kesehatan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Kita kooperatif saja menjalani pemeriksaan. Dianggap ini bagian dari penyidikan, ya tidak masalah,” pungkasnya. (yog/bob)








