Ada Kawasan di Kota Malang Namanya ‘Jagalan’, Begini Sejarahnya

Jalan Halmahera atau yang akrab di telinga masyarakat Kota Malang dengan nama Jagalan (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Jalan Halmahera atau yang akrab di telinga masyarakat Kota Malang dengan nama Jagalan (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Nama Jagalan di Kota Malang kerap terdengar di telinga masyarakat dibandingkan dengan Jalan Halmahera yang saat ini tertulis di peta. Kawasan yang saat ini dipadati para pedagang buah dan lainnya itu ternyata memiliki fakta sejarah yang menarik.

Pemerhati Sejarah Kota Malang, Agung Buana, mengatakan istilah Jagalan bukan merujuk pada lokasi penyembelihan, melainkan kawasan tempat tinggal para tukang jagal.

Agung menambahkan, dalam sejumlah peta kolonial yang ia teliti, nama Jagalan sudah tercatat sejak awal abad ke-20. Bahkan dalam peta tahun 1923 dan 1945, kawasan itu tertulis sebagai “Djagalan Straat” serta terdapat penanda “Stasiun Tram Jagalan”.

“Saya pegang peta tahun 1923 masih ada namanya Djagalan Straat, termasuk stasiun tramnya disebut Stasiun Tram Jagalan. Tahun 1945 juga masih tertulis Jagalan Strat,” kata Agung.

Secara etimologi, kata Jagalan memang berakar dari kata “jagal” yang berarti penyembelih hewan. Namun, kata Agung, perlu dibedakan antara lokasi rumah potong hewan milik pemerintah kolonial dengan kawasan permukiman komunitas jagal.

“Dimungkinkan penyebutan Jagalan itu bukan merujuk pada tempat potong hewan, tapi tempat tukang jagal tinggal,” imbuhnya.

Agung mengungkapkan, Pemerintah Belanda setidaknya pernah memiliki dua abattoir atau rumah potong hewan di Kota Malang.

Yang pertama berada di kawasan Embong Brantas, sekitar selatan pertigaan Embong Bola atau dekat area belakang Ocean Garden saat ini. Rumah potong tersebut dibangun sekitar 1910–1915 dan beroperasi hingga awal 1930-an.

“Tahun 1910-an dibuat abattoir di situ. Bertahan sampai sekitar 1930-an sebelum akhirnya dipindah ke Gadang,” terangnya.

Lokasi tersebut kemudian ditutup karena perluasan Pasar Embong Brantas. Selanjutnya, rumah potong hewan dipindah ke kawasan Gadang sekitar 1935, yang kini dikenal sebagai Rumah Potong Hewan (RPH) Gadang.

“Itu yang bertahan. Semua aktivitas pemotongan hewan-sapi, kambing, babi, ayam-terpusat di sana,” ujarnya.

Berkaitan dengan itu, aktivitas jual beli ternak juga ditemukan di sejumlah pasar lama. Agung menyebut Pasar Sukun, Pasar Gadang, hingga kawasan Pasar Pecinan memiliki fasilitas jual beli kambing dan sapi sejak akhir abad ke-19 hingga awal 1900-an.

“Minimal ada tiga titik yang memiliki fasilitas penjualan sapi dan kambing. Kalau ada jual beli ternak, pasti ada juru sembelihnya,” kata Agung.

Dari pola tersebut, ia menyimpulkan para tukang jagal kemungkinan besar tinggal berkelompok di satu kawasan yang lokasinya strategis dan dekat dengan pusat pasar.

“Maka dapat dimungkinkan orang-orang yang punya keahlian menyembelih itu tinggal berkumpul di satu wilayah. Wilayah itu disebut Jagalan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Jagalan bukanlah tempat pemotongan hewan, melainkan kawasan hunian komunitas tukang jagal.

“Bukan tempat pemotongan hewan, tapi tempat tinggalnya orang-orang yang punya keahlian memotong hewan. Istilahnya tukang jagal,” pungkas Agung. (yog/bob)