Belajar Otodidak, Home Industri Pembuatan Sabu di Pasuruan Diringkus Polisi 

Ilustrasi sabu sabu (dok. lakelandtoday.co)
Ilustrasi sabu sabu (dok. lakelandtoday.co)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Mengaku belajar secara otodidak, tiga orang yang terlibat secara intensif dalam proses pembuatan narkoba jenis sabu pada home industri di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang.

Sementara itu, praktik produksi sabu itu sendiri terjadi di home industri yang berlokasi di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (17/4) lalu. Tiga orang yang berhasil diamankan, yakni NK (40), IW (29), dan MS (27). 

Kepala Satresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana menjelaskan. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang telah ditangani sebelumnya. 

“Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industri,” terang Aditya saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (19/4/2024). 

Usai dilakukan pengembangan kasus, Satresnarkoba Polres Malang kemudian mendapatkan keterangan dari tersangka. Berbekal keterangan tersebut, dilanjutkan dengan melakukan penggerebekan di home industri pembuatan sabu pada Rabu lalu.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada keduanya.

Dalam operasi tersebut, pihaknya juga menemukan puluhan peralatan berikut bahan baku pembuatan sabu di sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. 

“Dalam rumah tersebut ditemukan banyak peralatan dan obat-obatan yang diduga sebagai bahan baku narkoba,” jelasnya. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, terbukti bahwa para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu.

Kepada penyidik, tersangka juga mengaku memperoleh bahan-bahan pembuatan sabu secara daring.

Untuk itu, para penyidik masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan tersangka. Sehingga kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“Masih kita kembangkan ya, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil press release-nya,” pungkasnya. (ptu)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?