Kota Malang, blok-a.com – Muncul fakta baru di peristiwa penganiayaan terhadap anak dari selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi.
Kekinian, pelaku kekerasan sekaligus penjagi anak selebgram asal Malang itu, Indah (27) buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Heru Budi, dia menjelaskan bahwa dirinya tega melakukan penganiayaan karena Aghnia bersama sang suami Reinukky Abidharma kerap telat membayar gajinya.
Akhirnya keterlambatan gaji itu membuat Indah kesal dan menjadi awal penyebab penganiayaan terhadap anak selebgram asal Malang, Aghnia yang berumur 3,5 tahun, JAP.
“Karena kesal sama majikan gegara gajiannya sering telat dan mendasari pelaku tega memukuli dan menyiksa anak bosnya, JAP yang berusia 3,5 tahun,” ujar Budi kepada awak media, Senin (1/4/2024).
Ungkapan telat bayar gaji itu muncul setelah Heri Budi bertanya langsung ke suster Indah. Akhirnya Indah menceritakan gaji yang terlambat diberi itu membuat dia emosi. Lantaran Indah kala itu membutuhkan uangnya untuk adiknya yang sakit di Bojonegoro.
“Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu,” jelas Heri Budi.
Heri Budi mengungkap gaji tersangka ketika bekerja sebagai pengasuh sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
“Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung” terang Budi.
“Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit,” sambung Budi.
Diungkapkan Budi, kalau rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk Indah yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.
“Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf,” tambah Heri Budi.
Sebagai pengacara, Heri Budi juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.
“Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini,” bebernya. (bob)