Penipuan Jual-Beli Motor di Facebook Mengatasnamakan Warga Bantur, Pelaku Berani Video Call

Caption: Sepeda motor yang dijual dalam kasus penipuan jual beli online (dok. Bayu for blok-a)
Caption: Sepeda motor yang dijual dalam kasus penipuan jual beli online (dok. Bayu for blok-a)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Bayu Setiawan, seorang admin gudang di perusahaan swasta di Bali, menjadi salah satu korban penipuan dalam jual-beli motor online melalui platform Facebook.

Dari keterangan Bayu, disebutkan bahwa nama tersangka dalam KTP-nya adalah Ramadan Bagus Pradana, warga Watusigar, Bantur, Kabupaten Malang. Penipu tersebut menggunakan rekening bank BNI atas nama Ferry Irwandi.

Penipuan ini bermula saat Bayu menjelajahi forum jual beli online di Facebook. Di sana, ia menemukan motor GL 100 dan memutuskan untuk menghubungi penjual karena berminat menebus motor itu.

Bayu dan pelaku sempat berkomunikasi intens selama sehari dengan pelaku. Bayu dan pelaku itu bahkan sempat video call berkali-kali agar Bayu semakin percaya. Meskipun sang penjual berani menunjukkan wajahnya melalui video call, kualitas kamera yang buruk membuatnya sulit dikenali.

Pelaku juga berkali-kalii mendesak Bayu agar segera mengirimkan uang dengan dalih uangnya akan digunakan untuk biaya lahiran istrinya. Oleh karena itu, karena alasannya mendesak dan pelaku sudah pernah video call, akhirnya Bayu percaya saja.

“Saya sempat meminta penjual untuk menunjukkan wajahnya sesuai dengan KTP, tapi sayangnya saya tidak sempat merekamnya,” kata Bayu.

Bayu juga sempat menerima video packing dari sang penjual, yang seharusnya menjadi bukti pengiriman motor. Namun, ketika Bayu mencoba menghubungi penjual setelah proses pembayaran, ia langsung diblokir.

“Dia pamit mau shalat di masjid, abis itu diblokir,” kata Bayu.

Dalam upaya menelusuri keberadaan penipu, Bayu mencari tahu apakah ada korban lain yang mengalami nasib serupa. Ternyata, ia mengaku sudah menemukan 4 orang korban dengan modus serupa.

“Korban yang saya temui kebetulan sama-sama ketipu penjualan motor GL 100,” tambah Bayu.

Bayu sudah mencoba melaporkan ke polisi dan mengajukan pemblokiran rekening penipu ke bank. Totalnya, ia telah kehilangan uang lebih dari Rp 8.700.000. Meskipun demikian, ia menyebut bahwa jumlah kerugian korban lainnya lebih besar, sehingga totalnya belum diketahui.

“Korban lainnya udah ajukan pemblokiran mas, tinggal tunggu email aja katanya,” kata Bayu. (mg1/bob)