Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 60 TKP

Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 60 TKP
Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 60 TKP

Kota Malang, blok-a.com – Tim Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus 4 orang pelaku Curanmor yang selama ini meresahkan warga Kota Malang.

Keempat pelaku Curanmor ini beraksi di 60 TKP di wilayah Kota Malang. Salah satu TKP-nya di rumah kos di Jalan Sigura-Gura V Nomor 8 Kelurahan Lowokwaru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang pada Senin (15/4/2024) lalu.

Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV saat mencuri dua motor penghuni kos.

Dua sepeda motor yang dicuri yakni Honda Scoopy abu-abu nopol N-4695-ACL dan Honda Scoopy warna putih nopol W-5071-NBM.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku curanmor di Kota Malang.

“Benar mas, keempat pelaku diamankan anggota Reskrim Polresta Malang Kota pada hari Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 12.00 di dua lokasi berbeda,” ujar Kompol Danang Jumat (26/4/2024).

Dijelaskan Danang, keempat pelaku ini ditangkap anggota Reskrim saat memantau gerak-gerik pelaku di tempat berbeda. Pertama satu pelaku berinisial BI asal Kecanatan Sukun Kota Malang ditangkap di areal parkiran Mall Matahari di lantai dua.

“Lanjut untuk tiga pelaku asal Tabakasri Surabaya ditangkap saat menginap di RedDoorz Syariah yang terletak di Jalan Tanimbar Kekurahan Kasin Kecanatan Klojen Kota Malang,” jelasnya.

Terkait kronologi, kata Danang, akan dijelaskan saat rilis dalam waktu dekat.

“Nanti kita release setelah pengembangan selesai,” pungkasnya. (mit/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?