Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Berujung Pembunuhan di Dampit Malang

Pintu masuk Makam Mbah Kandang tempat kejadian perkara penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Pintu masuk Makam Mbah Kandang tempat kejadian perkara penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Mariono (57) warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian, pada Minggu (28/4) lalu. 

Korban adalah Satip (74) yang juga merupakan tetangga pelaku. Keduanya diketahui memiliki hubungan yang kurang harmonis sejak lama. 

Bahkan, mereka dikabarkan sempat cekcok menggunakan senjata tajam (Sajam), hingga berakhir Mariono dijebloskan ke penjara pada beberapa tahun 2018-2019 silam. 

Kapolsek Dampit, AKP Bagus Wijanarko menerangkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Mariono harus kembali mendekam di jeruji penjara sebagai tersangka penganiayaan.

“Sudah (ditetapkan tersangka) saat ini dititipkan di rutan Polres Malang,” ujar Bagus saat dikonfirmasi awakmedia, Rabu (1/5/2024). 

Disinggung terkait motif penganiayaan, Bagus menyebutkan bahwasanya kejadian tersebut diawali adanya cekcok. Dimana pelaku menuduh korban telah mencuri kendaraan milik anak pelaku. 

Kendati demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat membuktikan hal tersebut karena belum ada laporan terkait pencurian kendaraan yang dimaksutkan. 

“Berdasarkan laporan di kami tidak ada pelaporan tentang pencurian kendaraan yang di maksud,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Satip (74), warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ditemukan tengkurap, bersimbah darah dan tak sadarkan diri, pada Minggu (28/4/2024) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. 

Satip diketahui tewas karena dianiaya oleh Mariono (57) warga setempat di Makam Mbah Kandang, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Perlu diketahui, keduanya merupakan tetangga yang rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter. 

Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Mujiono mengatakan, awal kejadian korban ditemukan oleh salah satu warga.

Kemudian, kejadian tersebut dikabarkan warga kepada pihak desa. Selanjutnya, pihak desa mengecek ke lokasi kejadian, dan benar saja di loksi kejadian ditemukan Satip tergeletak bersimbah darah. 

“Setelah dikabari saya mengecek ke lokasi. Sampai sini (lokasi) jam 17.30 WIB dan sudah melihat korban di bawah posisi tengkurap dan berlumur darah di bagian kepala,” ujar Mujiono saat ditemui awakmedia di Kantor Desa Majangtengah, Senin (29/4/2024). (ptu/bob)