Bus Stop Trans Jatim Tlogomas–Unisma Masih Dikaji Dishub Jatim

Audiensi Dishub Jatim bersama SSI penghapusan dua titik koridor di Malang (istimewa)
Audiensi Dishub Jatim bersama SSI penghapusan dua titik koridor di Malang (istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – Wacana penghapusan dua titik pemberhentian atau bus stop Trans Jatim di kawasan Tlogomas dan Unisma, Kota Malang, menuai penolakan dari masyarakat dan komunitas transportasi. Dinas Perhubungan Jawa Timur memastikan kebijakan tersebut belum diputuskan dan masih dalam tahap kajian.

Wacana tersebut muncul ke permukaan setelah Serikat Sopir Indonesia (SSI) menuntut penghapusan dua titik henti naik dan turun penumpang Transjatim yakni titik antara Rambu Raya Tlogomas atau Rambu Dinoyo. Dilansir dari akun Instagram @officialtransjatim, audiensi itu dilaksanakan pada Senin (22/12/2025) lalu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim, Cito Eko Yuly Saputro, mengungkapkan bahwa usulan penghapusan dua titik tersebut berasal dari SSI wilayah Malang.

“Usulannya itu dari Serikat Sopir Indonesia. Mereka meminta penghapusan dua titik, yakni di Tlogomas atau di Unisma,” kata Cito, Jumat (26/12/2025).

Namun, setelah usulan itu disampaikan ke publik, respons masyarakat justru menunjukkan penolakan cukup kuat. Penolakan tersebut tidak hanya muncul di kolom komentar media sosial, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk petisi resmi.

“Kalau hanya komentar kan tidak absah. Tapi ada forum di Malang namanya Transport for Malang, mereka membuat petisi. Saat ini sudah sekitar 300-an orang yang menandatangani penolakan penghapusan titik tersebut,” ujarnya.

Cito menyampaikan, Dishub Jatim belum mengambil keputusan final. Jika aspirasi publik dinilai kuat dan kebutuhan masyarakat masih tinggi, maka penghapusan tidak akan dilakukan.

“Kalau ternyata petisinya dari Transport for Malang dan teman-teman mahasiswa banyak yang tanda tangan, ya tetap kami pertahankan dan kami urungkan penghapusan titik di Tlogomas dan Unisma,” katanya.

Terkait alasan SSI mengusulkan penghapusan, Cito menyebut terdapat dua pertimbangan utama. Pertama, jarak antar titik pemberhentian yang dinilai terlalu berdekatan. Kedua, kekhawatiran penurunan jumlah penumpang angkutan umum konvensional.

“Alasannya itu terlalu berdekatan. Yang kedua karena penumpang angkot menjadi turun,” jelasnya.

Meski demikian, SSI tidak memberikan alternatif solusi lain, seperti pemindahan titik pemberhentian.

“Tidak ada saran pemindahan, mintanya penghapusan,” tambah Cito.

Ia juga menyebut, sebelumnya SSI sempat mengusulkan hal serupa di kawasan Madyopuro. Namun usulan tersebut juga dibatalkan setelah muncul penolakan dari komunitas transportasi dan mahasiswa.

“Itu juga ditolak oleh teman-teman Transport for Malang. Ada petisi ratusan mahasiswa, akhirnya diurungkan dan kita penuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Untuk kepastian kebijakan, Cito menyebut evaluasi kemungkinan baru akan difokuskan setelah masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berakhir.

“Saat ini kami masih fokus Nataru. Mungkin setelah itu, sekitar Januari, baru kami telaah lagi. Kita juga harus koordinasi dengan Dishub Kota Malang karena ini lintas kewenangan,” tandasnya.

Cito menjelaskan prinsip utama dalam pengambil kebijakan transportasi publik adalah kepentingan dan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata kepentingan kelompok tertentu.

“Kita harus koordinasi dengan Kota Malang juga seperti apa. Kita ada UPT, kita minta saran dan masukan juga. Kalau ternyata itu harus dihilangkan ya dihilangkan, kalau ternyata masukan banyak masyarakat membutuhkan ya enggak kita hilangkan. Kita harus pro dengan masyarakat,” pungkasnya. (yog/bob)