Kabupaten Malang, Blok-a.com – Dewan Pengupahan Kabupaten Malang, mengusulkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di wilayahnya naik sebesar 4,04 persen, alias Rp131.907,59 ribu rupiah.
Maka, jika jumlah usulan tersebut disetujui, upah buruh di Kabupaten Malang yang awalnya Rp3.268.275, akan naik menjadi Rp3.400.182,59 rupiah di tahun 2024 mendatang.
Kepala Dinas Tenga Kerja (Dinaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, jumlah UMK tersebut masih berupa usulan yang dihasilkan dari rapat pleno yang bergulir sejak dua hari kemarin, yakni Senin (20/11/) hingga Selasa (21/11) kemarin.
Dikatakan Yoyok, seluruh elemen dewan pengupahan terlibat dalam rapat pleno tersebut. Mereka membuat rumusan formula dan reguasi dengan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 yang merupakan perubahan PP 36 tahun 2021.
Yang mana, besaran usulan tersebut juga memperhatikan iklim investasi dan keberlangsungan ekonomi.
“Harapannya mampu jadi daya tarik untuk mendatangkan investor menampakkan investadi di Kabupaten Malang. Dengan bahyak investasi harapan mampu mengurangi pengangguran, menyerap tenaga kerja,” ujar Yoyok saat ditemui, Rabu (22/11/2023).
Selanjutnya, hasil dari rapat pleno tersebut akan disampaikan Bupati Malang sebagai dewan pembina kepada Dewan Pengupahan Jawa Timur (Jatim).
“Pleno tersebut melalui sebuah perdebatan diskusi, akhirnya memutuskan menggunakan formula dengan alpha 0,20. Itu hanya berupa usulan, mendapatkan besarna kenaikan besaran sekitar 4,04 persen. Jika dirupiahkan Rp131.907,59 ribu,” terangnya.
Dari Bupati Malang, selanjutnya akan direkomendasikan ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Gubernur Jatim untuk penetapan.
“Usualn hasil plesno itu nanti yang akan direkomkan oleh bupati ke gubernur untuk mendapat penetapan. Besarannya diterima atau menjadi kecil, besar atau sama dengan usulan itu tergantung dari provinsi (Pemprov). Kami hanya mengusulkan saja,” jelasnya.
Hasil dari keputusan Gubernur Jatim, nantinya akan diberikan atensi. Dengan harapan, mekanisne UMK berjalan lancar.
“Sehingga, hubungan akan terjalin aman kondufsif dan produktif. Harapannya dapat menarik iklim investasi di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ptu/bob)