Dishub Kota Malang Rekayasa Lalu Lintas Imbas Jembatan Embong Brantas Amblas

Dishub Kota Malang rekayasa lalu lintas di Jembatan Embong Brantas, Senin (24/11/2025) (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Dishub Kota Malang rekayasa lalu lintas di Jembatan Embong Brantas, Senin (24/11/2025) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memberlakukan pembatasan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto imbas amblasnya trotoar Jembatan Embong Brantas. Pembatasan ini diterapkan sejak Minggu (23/11/2025) malam dan masih berlanjut hingga saat ini.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa tidak ada pengalihan arus lalu lintas, melainkan hanya pembatasan jalur.

“Mulai tadi malam kita lakukan, sementara ini, dari malam sampai sekarang, pembatasan berupa yang tadinya setiap jalur ada dua ruas. Kita kurangi menjadi hanya satu ruas. Begitu ada di jembatan ini,” kata dia.

Pembatasan diberlakukan untuk memanfaatkan sebagian badan jalan sebagai zona aman selama proses penanganan di jembatan berlangsung.

“Artinya dari utara ke selatan begitu dan sebaliknya hanya satu ruas saja dengan harapan memanfaatkan sebagian badan jalan untuk menghindari pengerjaan itu nanti,” kata dia.

Dishub juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi, dan BPTD untuk mencegah kendaraan bertonase besar melintas di lokasi.

“Nanti ada pamesangan itu nanti banner di Bululawang sana ya kemudian di utara itu LA Sucipto. Tidak mungkin kendaraan besar, tronton, atau tebu lewat sana. nanti akan mengganggu.”

Widjaja menyebutkan kondisi lalu lintas tetap berjalan, namun penyempitan ruas mengakibatkan terjadinya bottle neck.

“Tetap berjalan, hanya terjadi bottle neck istilahnya ya. Tadinya ada dua ruas, menjadi satu begini. Jadi kan dua-dua gini ya, akhirnya jadi tinggal satu gini. Jadi kan dua-dua gini ya. Semuanya dari ujung sana sampai sana ya. Kita buat tadinya ada masing-masing dua utara selatan dua begini Sekarang menjadi masing-masing jalur menjadi satu ruas,” ujarnya.

Terkait titi­­k lokasi longsor apakah masih layak dilalui kendaraan, Dishub menunggu analisa dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

“Mudah-mudahan kami berharap kekuatan ini masih bisa dimanfaatkan oleh kendaraan, tapi kalau sudah ada rekomendasi ya paling jelek itu rekomendasinya adalah tidak bisa dilalui. Jadinya pengalihan ya,” tutup dia. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com