Blitar, blok-a com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar Raya, bersama KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Pegadilan Negeri Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, dan Polres Blitar Kota membuat komitmen untuk memberikan kepastian hukum dalam Pilkada dan Pemilu.
Komitmen yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Blitar, Minggu (25/08/2024) tersebut, dikemas dengan seminar dan penandatangan komitmen untuk menjaga kepastian hukum dalam Pilkada dan Pemilu bersama IJTI Korda Blitar Raya, KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Pegadilan Negeri Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, dan Polres Blitar Kota.
Ini dilakukan sebagai wujud kepedulian IJTI bersama stake holder (pemangku kepentingan) dalam Pilkada, karena kepastian hukum kerap kali berubah setiap menjelang Pemilu.
Hadir dalam acara komitmen dan seminar nasional dengan tema “Peran Media Bersama Rakyat untuk Mewujudkan Keadilan Sosial dan Kepastian Hukum dalam Pilkada dan Pemilu” tersebut, perwakilan dari partai politik, mahasiswa, dan elemen masyarakat.
Kegiatan dalam rangka menyatukan semua pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut, sebagai pesta demokrasi bagi rakyat. Untuk itu harus dilaksanakan dengan kegembiraan. Hal ini diungkapkan Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan.
“Kegiatan ini menyatukan stake holder (pemangku kepentingan) dalam Pilkada, agar melaksanakan pesta demokrasi sesuai selogannya, Pilkada Gembira,” kata Herik Kurniawan.
Lebih lanjut Herik menandaskan, bahwa adanya regulasi dan aturan yang mengatur Pilkada sudah berketepatan hukum. Ini untuk dapat melaksanakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Mengingat, bahwa beberapa waktu yang lalu menjelang pelaksanaan Pemilu, ada aturan Pemilu yang berubah.
“Untuk itu, IJTI berkomitmen untuk menyatukan kembali pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada ini, supaya regulasi tidak berubah-ubah lah,” tandasnya.
Ketua IJTI Pusat menegaskan, IJTI sebagai salah satu bagian dari organisasi media (pers) memiliki komitmen untuk menjaga Pilkada sesusai dengan aturan yang ada.
IJTI ingin Pilkada dapat berjalan dengan baik dan bagian dari alat untuk menyebarkan informasi tahapan-tahapan Pilkada.
“Ini supaya publik dapat mengikuti Pilkada dengan baik, supaya masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang proses pilkada dan calon yang akan maju dalam kontestasi Pilkada ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mendorong media, salah satunya IJTI untuk berkepastian hukum dalam Pilkada.
Selain itu, bagaimana dalam penegakan keadilan sosial dalam Pemilu yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami berharap media ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melaui informasi yang diberikan akses informasi yang diberikan ke masyarakat,” kata Rangga Bisma Aditya.
Rangga menegaskan, KPU Kota Blitar terus menegakkan regulasi Pilkada yang akan menjadi tonggak penyelengaraan Pilkada 2024 mendatang.
“Kami berkomitmen dan tegak lurus terhadap perintah KPU RI, yakni sesuai PKPU yang mengakomodir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.
Penandatanganan nota kesapakatan dan komitmen tersebut, sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dalam Pilkada.
“Inilah komitmen kami bersama IJTI, Bawaslu, dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Blitar untuk melaksanakan tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi dan konstitusi,” pungkasnya.(jar/lio)