Blitar, blok-a.com – Setelah menerima beragam kritik, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Antin Sekar Bakti (YASB) Sananwetan, Kota Blitar, bertekad untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sarana serta prasarana dapurnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk mensukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam langkah terbarunya, SPPG YASB Sananwetan telah menerapkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) modern yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional (BGN). Perbaikan ini dilakukan setelah dapur SPPG YASB Sananwetan mendapat teguran dari BGN Pusat terkait pengelolaan IPAL.
“Alhamdulillah, IPAL yang kami miliki kini telah diperbaiki sekaligus diperbarui dengan sistem yang lebih modern dan berkapasitas lebih dari 5.000 liter. Kami memastikan seluruh proses pengolahan air limbah benar-benar sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan BGN,” kata Ahmad Habibi, Kepala SPPG YASB Sananwetan, Kamis (08/01/2026).
Lebih lanjut Habibi menjelaskan, sistem ini dirancang untuk memenuhi berbagai standar pemerintah, termasuk BPOM, HACCP, dan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Semua ini bertujuan untuk mendukung program gizi nasional secara berkelanjutan.
“Masyarakat perlu tahu, kami telah melakukan pembaruan sistem IPAL ini sebagai respons terhadap evaluasi dan teguran dari BGN Pusat. Alhamdulillah, kini kami telah perbaiki dan perbarui dengan sistem yang paling modern, dengan kapasitas lebih dari 5.000 liter,” jelas Habibi.
Ia menambahkan, kualitas air yang dihasilkan dari sistem IPAL sudah memenuhi standar kebersihan yang ketat. Menurutnya, air dalam kolam penampungan terakhir baik untuk lingkungan.
“Air yang keluar dari IPAL ini sudah benar-benar bersih. Bahkan, kalau kolam terakhir diisi ikan, ikannya bisa hidup. Jika tangan dimasukkan ke kolam penampungan terakhir, lalu diangkat, tidak ada bau sama sekali. Artinya, tidak ada pencemaran. Ketika nanti dicek dan air mengalir ke sungai, lingkungan tetap aman dan tidak tercemar,” imbuhnya.
Habibi menegaskan, sistem IPAL merupakan salah satu standar wajib bagi semua dapur penyedia MBG yang ditetapkan oleh BGN.
“IPAL ini merupakan salah satu starat untuk mendapatkan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tegasnya.
Lebih jauh, Habibi menyampailqn, jika SPPG YASB Sananwetan telah mendapatkan sertifikat SLHS, yang menandakan bahwa semua aspek sanitasi, termasuk pengelolaan air limbah, telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Alhamdulillah, SLHS SPPG Sananwetan sudah keluar. Ini menandakan bahwa persoalan IPAL dan sanitasi telah terpenuhi semuanya,” pungkasnya. (jar)








