Kabupaten Malang, blok-a.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang memberikan imbauan kepada wisatawan untuk terus mewaspadai bencana cuaca ekstrem saat libur tahun baru.
Sebab, menurutnya di akhir tahun 2023 ini bencana hidrometerologi berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Malang.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan, sejumlah langkah-langkah mitigasi terkait potensi ancaman pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan terus dilakukan.
Hal tersebut juga didasarkan pada beberapa kejadian yang sudah menimpa wilayah Kabupaten Malang pada akhir tahun 2023.
Dari cacatan BPBD Kabupaten Malang, selama bulan Desember 2023, ada sekitar tujuh kejadian bencana. Di antaranya angin kencang sebanyak lima kali, dan dua pohon tumbang.
“Kami meneruskan apa yang sudah dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Bahwa kondisi cuaca memang idak menentu dan cenderung terjadi kondisi eksrem,” ujar Sadono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).
Menurut prediksi BMKG, kata Sadono, Kondisi cuaca pada saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 terdapat potensi hujan dengan intensitas bervariasi. Mulai dari ringan hingga lebat terutama pada siang, sore serta malam hari.
Melihat gangguan Gelombang Rossby yang ada juga dapat meningkatkan potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, dan angin kencang.
Sadono menuturkan, hal yang perlu diwaspadai yakni wisatawan perlu memantau kondisi cuaca dan wilayah yang akan dikunjungi.
Sehingga, diharapakan dapat melakukan antisipasi bahaya yang akan terjadi khususnya di kawasan wisata alam.
“Silahkan menunda perjalanan apabila terjadi cuaca extrem, dan selalu mematuhi himbauan yang telah dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah terkait iklim serta Pemda setempat dan pengelola wisata setempat terutama wisata alam,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Malang, Zainuddin mengatakan, pemerintah daerah juga didorong untuk turut melakukan langkah-langkah mitigasi.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Malang Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, dan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang.
Di mana telah ditetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Malang.
Selain itu juga, tinggi intensitas kejadian bencana angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang di lokasi jalan-jalan poros, baik yang merupakan kewenangan Nasional, Provinsi maupun Kabupaten Malang.
“Dengan potensi itu, diharapkan dapat Pemda dapat melakukan langkah-langkah mitigasi potensi ancaman pohon tumbang. Antara lain perawatan pohon disepanjang DAMIJA (Daerah Milik Jalan) sesuai kewenangannya, berupa pemangkasan ranting atau batang pohon yang dinilai dapat menimbulkan potensi bahaya,” pungkasnya. (ptu/lio)