Kota Malang, blok-a.com – Penataan parkir di kawasan Kayutangan bakal diperketat. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengevaluasi kondisi parkir di sepanjang Jalan Basuki Rahmat usai memantau langsung kepadatan pada puncak pergantian tahun, Rabu (31/12/2025) malam.
Pada momen tersebut, parkir kendaraan, khususnya sepeda motor, terlihat semrawut. Kendaraan parkir di pinggir jalan hingga memakan badan jalan dan trotoar, sehingga mengganggu arus lalu lintas serta kenyamanan pejalan kaki di kawasan heritage Kota Malang.
Kondisi itu mendorong dilakukan penataan ulang, terlebih Gedung Parkir Kayutangan kini telah resmi dibuka dan mulai dioperasikan sejak malam tahun baru 2025/2026 dengan skema uji coba gratis.
“Kemarin saya lihat parkir itu semrawut. Ini akan kita tata ulang dan diskusikan,” ujar Wahyu, Kamis (1/1/2026).
Selama masa uji coba, Gedung Parkir Kayutangan digratiskan selama sepekan hingga 7 Januari 2026. Periode ini dimanfaatkan untuk evaluasi teknis sekaligus pembiasaan masyarakat agar tidak lagi memarkir kendaraan di pinggir jalan kawasan Kayutangan.
Dalam penataan baru ini, seluruh sepeda motor diwajibkan parkir di dalam Gedung Parkir Kayutangan. Parkir motor di pinggir jalan tidak lagi diperbolehkan setelah masa uji coba berakhir.
“Setelah parkir selesai (uji coba dan pembukaan permanen), semua sepeda motor harus parkir di dalam (Gedung Parkir Kayutangan), gak boleh dipinggir jalan,” ungkapnya.
Sementara itu, area pinggir jalan kawasan Kayutangan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Kebijakan ini sekaligus untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pedestrian.
“Pinggir jalan hanya roda empat. Kita arahkan agar lebih tertata. Selama ini banyak (sepeda motor) parkir di trotoar, ini menghambat (fungsi) pedestrian,” ucapnya.
Untuk tahap awal, Gedung Parkir Kayutangan mampu menampung sekitar 25 unit mobil dan lebih dari 500 sepeda motor. Kapasitas tersebut juga terhubung langsung dengan parkir vertikal di Jalan Majapahit sebagai penunjang.
Selama masa uji coba, gedung parkir beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB. Sejumlah fasilitas penunjang turut disediakan, mulai dari toilet, musala, kantor pelayanan, hingga area kafe.
Setelah masa gratis berakhir, tarif parkir akan diberlakukan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Penataan ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan kenyamanan kawasan Kayutangan sebagai destinasi wisata Kota Malang. (bob)








