Pemkab Malang Gelar Rukyatul Hilal di Kepanjen, Penentuan Awal Ramadan 2026

Pantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan di Kantor Bupati Malang (dok. BMKG)
Pantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan di Kantor Bupati Malang (dok. BMKG)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggelar rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung Selasa (17/2/2026) sore di Kepanjen.

Pelaksanaan rukyatul hilal akan digelar di Command Center lantai 9 Kantor Bupati Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen. Sejumlah unsur dilibatkan dalam kegiatan tersebut, mulai dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Malang, tokoh agama, hingga civitas akademisi.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas III Malang, Mamuri mengatakan, pengamatan hilal di wilayah Kabupaten Malang hanya dilakukan di satu titik.

“Seperti pada tahun sebelumnya, kegiatan berlangsung di Kantor Bupati yang ada di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” kata Mamuri saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

Ia menerangkan, proses pengamatan akan dimulai sekitar sore hari nanti. Namun hasil pemantauan baru dapat diketahui setelah matahari terbenam.

“Kita mulai sekitar pukul 16.00 WIB,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Sahid, membenarkan pelaksanaan rukyatul hilal oleh Pemkab Malang.

“Seperti tahun lalu, Pemkab Malang akan melaksanakan kegiatan Rukyatul Hilal di lantai 9 gedung Pemkab di Kepanjen,” tukas Sahid.

Hasil rukyatul hilal ini nantinya akan menjadi bagian dari laporan yang disampaikan dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan oleh pemerintah pusat. (yog/bob)