Pengusutan Politik Uang di Kabupaten Malang Dihentikan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemeriksaan politik uang di Kabupaten Malang dihentikan. Hal tersebut dikarenakan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) tak temukan bukti kuat, sehingga tidak dapat memenuhi unsur sesuai yang disangkakan.

Sebelumnya, perkara politik uang atau money politic ditemukan jelang Pemilu 2024. Terdapat dua perkara yang selanjutnya ditangani oleh Sentra Gakkumdu karena memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

Kedua perkara tersebut, ditemukan di wilayah Kecamatan Turen dan Gondanglegi, Kabupaten Malang, saat masa tenang Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah menerangkan, kedua perkara tersebut status pemeriksaannya dihentikan sejak beberapa waktu lalu.

“Kalau (perkara) Gondanglegi sudah agak lama. Kalau Turen baru kemarin Rabu (6/3) kemarin kami hentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).

Allam menerangkan, kedua perkara tersebut dinilai tidak memenuhi unsur money politik. Selain itu juga sejumlah saksi yang dimintai keterangan dirasa tidak cukup untuk pembuktian.

“Kalau Gondanglegi unsur kampanye gak ada, gak terbukti. Di Turen juga unsur buktinya gak cukup. Kita kan panjang pembahasannya, pendalaman terus gak cukup sampai kemarin. Saksi ada tiga, beberapa di antaranya saksi yg tidak cukup untuk pembuktian,” bebernya.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial (medsos), video dugaan politik uang yang menyangkut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) di Kabupaten Malang.

Perlu diketahui, di dalam video dugaan politik uang itu terdapat rekaman suara warga yang mengaku telah menerima amplop berisi uang tunai senilai Rp50 ribu untuk mencoblos salah satu paslon dan caleg tertentu.

Di dalamnya juga menyebutkan bahwa terdapat Ketua RT hingga Ketua KPPS yang terlibat dalam dugaan politik uang tersebut.

“Besoknya sore, setelah magrib menjelang isya Ketua RT 5 RW 9 Dino Cahyono sama Ketua KPPS 25 Ipung sama anggota TPS Tommy itu membagikan surat suara bersama amplop di dalamnya ada uang Rp50 ribu,” ujar suara lelaki dalam video tersebut. (ptu)