Kota Malang, blok-a.com – Kelanjutan proyek sampah diolah menjadi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Malang di tahun 2026 ini masih abu-abu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Plh Kepala DLH Kota Malang, Raymond Gamaliel Hatigoran Matondang.
“Masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. PSEL ini adalah salah satu modal pengolahan sampah yang dilakukan pemerintah pusat di berbagai daerah Indonesia,” kata dia.
Untuk mendukung proyek PSEL ini dibutuhkan sampah minimal 1500 ton per hari. Karena sampah yang dibutuhkan untuk diolah menjadi listrik minimal seribu ton satu hari.
Sementara di Kota Malang produksi sampah per hari, kata Raymond, adalah 500 ton. Untuk mencapai syarat menjadi PSEL itu, Raymond melanjutkan, dibutuhkan pasokan dari sampah Kota Batu dan Kabupaten Malang.
“Di Kota Malang dengan kondisi sampah yang masuk ke TPA masih 500 ton masih memerlukan aglomerasi dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu,” kata dia.
Sementara itu, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sepakat untuk memasok sampah ke Kota Malang atau ke TPA Supit Urang. Aglomerasi pun telah disepakati.
Namun yang menjadi kendala saat ini ialah penyiapan lahan dan sarana prasarananya yang membutuhkan anggaran besar.
Raymond mencontohkan anggaran itu untuk membangun jembatan dan jalan yang baru. Hal ini diperlukan untuk memperbanyakan jalur pengiriman sampah nantinya dari Kota Batu dan Kabupaten Malang.
Saat ini jalur pengiriman hanya lewat daerah Rawisari, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
“Ini perlu ada jalan baru atau jembatan baru. Karena kalau kondisi saat ini satu harinya itu sekitar 150 sampai 180 rate truk yang lewat. Kalau nanti mencapai 1500 maka bisa dua kali lipatnya bahkan mungkin bisa lebih,” imbuhnya.
DLH Kota Malang pun juga menyiapkan opsi lainnya terkait pengolahan sampah selain PSEL.
“Apakah itu Petasol, ataupun yang menghasilkan batu bara sintetis. Tapi dalam hal ini masih dalam Feasibility Study (FS),” tutupnya. (bob)








