Kabupaten Malang, blok-a.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang menyebutkan bahwa waktu tunggu pelaksanaan ibadah haji mencapai 35 tahun. Hal tersebut dikarenakan minat masyarakat yang cukup tinggi.
Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Sahid menyebutkan, antusias tinggi masyarakat membuat waktu tunggu haji di Kabupaten Malang cukup panjang.
“Sepengetahuan saya, masa tunggu 35 tahun di Kabupaten Malang. Karena kuotanya terbatas, karena kan kira pemberangkatan malang saja gabisa. Itu memang ada mekanismenya,” ujar Sahid saat ditemui Jumat (17/5) kemarin.
Selain kuota terbatas, penduduk Kabupaten Malang juga didominasi muslim. Kedua hal tersebut tentunya berpengaruh pada masa tunggu ibadah haji.
“Rata-rata yang tahun ini berangkat daftar sudah daftar sejak 2012, berarti hampir 13 tahun. Namun, semakin lama antrean nya akan semakin panjang karena yang daftar juga semakin banyak,” imbuhnya.
Sehingga, ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Malang yang ingin menunaikan rukun islam ke lima dapat segera mendaftar di usia muda mengingat panjangnya antrean.
“Mangkanya kita sering juga menyampaikan ke masyarakat, barangkali ada kelebihan riski putra putrinya bisa didaftarkan. Karena minimal 12 tahun bisa didaftarkan haji, masa tunggunya 25 tahun,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di tahun 2024 ada sebanyak 1.625 jemaah haji asal Kabupaten Malang yang menjalankan ibadah ke tanah suci Mekkah. Mereke tergabung dalam 5 kloter, diantaranya kloter 24, kloter 26 hingga kloter 29.
Mereka akan melaksanakan ibadah haji selama 41 hari perjalanan, sehingga diprediksi kembali di Kabupaten Malang sekitar tanggal 26 Juni mendatang. (ptu)








