Kabupaten Malang, blok-a.com – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua resmi bekerja di Pemerintah Kabupaten Malang. Wajah sumringah tampak dari sebanyak 1.939 PPPK tersebut.
Bupati Malang HM Sanusi secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut pada Rabu (1/10/2025). Dalam pantauan di Pendopo Malang, sebanyak 439 hadir langsung dalam acara penyerahan, sementara 1.500 lainnya mengikuti secara daring.
Dalam arahannya, Sanusi menegaskan agar para PPPK bekerja dengan penuh dedikasi, menghindari perilaku pamer jabatan (flexing), dan menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan para pegawai ini untuk tidak pamer jabatan serta menjaga integritas dan menjaga nama baik Kabupaten Malang.
“Setelah resmi jadi ASN Kabupaten Malang, kalian harus banyak merubah sikap. Harus disiplin kerja, punya dedikasi tinggi, loyalitas kuat, dan jangan flexing,” tegas Sanusi.
Sanusi juga mengingatkan agar seluruh PPPK menanamkan budaya kerja 5K, yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja prestasi.
“Kerja keras itu artinya tanpa mengenal lelah, kerja cerdas artinya jangan melanggar aturan karena semua diawasi inspektorat dan aparat penegak hukum. Kerja ikhlas harus diniatkan sebagai ibadah, kerja tuntas jangan menunda pekerjaan, dan kerja prestasi berarti selalu berinovasi,” papar Sanusi.
Ia menekankan bahwa PPPK yang baru dilantik harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
“Semua harus melakukan yang terbaik. Jadikan momen ini sebagai awal pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, dan khususnya Kabupaten Malang,” pungkasnya. (yog/bob)








