Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memproyeksikan sekitar 370 ASN akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan tenaga pendidik atau guru. Namun meski jumlah pegawai yang keluar cukup besar, Pemkot Malang memastikan tidak akan membuka rekrutmen pegawai baru dalam waktu dekat.
Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendro Martono atau yang akrab disapa Hendru mengatakan strategi kebutuhan pegawai akan ditempuh melalui redistribusi pegawai yang sudah ada.
“Begitu ada yang pensiun, pengisiannya melalui redistribusi dari pegawai yang ada, baik itu PNS maupun P3K,” ujarnya.
Dalam skema redistribusi itu, pegawai yang ditempatkan sementara akan bekerja sambil melakukan transfer ilmu ke pegawai di unit kerja baru. Penugasan biasanya berjalan enam bulan. Setelah masa tersebut selesai, pegawai di unit baru diharapkan mampu menjalankan fungsi yang sebelumnya ditangani pegawai lama.
“Penugasan itu sifatnya sementara. Kita beri jangka waktu enam bulan, status tetap di OPD lama. Di masa itu pegawai diminta transfer ilmu,” jelas Hendru.
Ia mencontohkan pola penugasan itu pernah dilakukan untuk pegawai non-ASN yang sebelumnya ditempatkan di Dishub dan kemudian bertugas di Bagian Umum untuk mengerjakan layanan yang berkaitan dengan ETLE.
Dengan adanya redistribusi, Pemkot tidak perlu melakukan rekrutmen baru sementara kebutuhan teknis di perangkat daerah tetap terisi.
Hendru menyebut bahwa keputusan ini terkait dengan kondisi belanja pegawai Pemkot yang sudah menyentuh hampir 50 persen APBD, padahal ketentuan umum belanja pegawai idealnya tidak melebihi 30 persen.
“Sekarang itu belanja pegawai sudah di atas mandatori 30 persen. Hampir 50 persen. Maka kami harus selektif,” tegasnya.
Karena kondisi tersebut, strategi paling memungkinkan pada 2026 adalah moratorium penerimaan pegawai.
“Kayaknya tahun 2026 sepertinya akan moratorium. Itu strategi paling aman,” tambahnya.
Selain moratorium penerimaan ASN baru, Pemkot juga hampir pasti menahan mutasi dari daerah lain agar tidak memperbesar belanja pegawai.
Hendru juga memastikan bahwa BKPSDM akan mengawal masa transisi bagi jabatan yang kosong akibat pensiun, baik melalui redistribusi pegawai maupun tugas penanganan sementara. Menurutnya, strategi itu lebih realistis dibanding melakukan pengadaan baru di tengah beban anggaran yang tinggi.
“Sementara ini kami pilih redistribusi pegawai agar layanan tetap berjalan. Itu paling sesuai dengan kemampuan anggaran,” tutup Hendru. (bob)








