Kota Malang, blok-a.com – Kota Malang segera memiliki Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru. Berdasarkan informasi yang diterima media ini, kabarnya akan ada pergantian Ketua DPRD Kota Malang dari yang sebelumnya I Made Riandiana Kartika kepada Amithya Ratnanggani.
Amithya pun tidak menampik kabar tersebut, ia mengatakan saat ini prosesnya sedang dalam tahapan secara formil. Ia menerangkan, setelah semua proses sudah dilalui, barulah nantinya secara definitif dapat duduk sebagai pimpinan DPRD Kota Malang.
“Ya selepas semua prosesnya selesai, sampai pelantikan nantinya kan. Jadi ya saat ini sebenarnya masih menunggu sampai proses ini selesai,” ujar Amithya.
Amithya pun juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyampaikan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan. Dimana nantinya dengan surat keputusan ini, akan menjadi surat rujukan bagi DPRD Kota Malang untuk surat penetapan DPRD Kota Malang dan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Karena kemarin kan yang tiga wakil sudah duluan, kami memang dari PDIP agak memakan waktu, sehingga hanya ditetapkan satu saja, ketua definitif saja,” terangnya.
Amithya pun mengakui jika memang PDI Perjuangan membutuhkan waktu lebih lama dalam memutuskan siapa kadernya yang akan duduk di kursi Ketua DPRD Kota Malang. Namun ia menjelaskan, sebenarnya dari DPC sendiri sudah cukup lama mengirimkan pengajuan ke DPP.
“Saya tidak tahu, karena prosesnya kan di DPP. Kalau dari kami DPC sudah mengirimkan cukup lama, saya lupa pasti bulannya,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, Pemilu yang digelar secara serentak menjadi salah satu faktor yang membuat PDIP Perjuangan membutuhkan waktu lebih lama. Sebagaimana diketahui, pada pemilu serentak lalu, PDI Perjuangan mendapatkan kemenangan di 33 kabupaten kota dari 38 daerah di Jawa Timur.
“Jadi mungkin cukup panjang seriesnya, jadi itu kita maklumi juga. Karena juga bebarengan dengan Pemilu Serentak. Jadi ada beberapa proses yang dijalani butuh waktu lama,” imbuhnya.
Amithya memperkirakan proses yang sedang berlangsung di Pemerintah Provinsi Jawa Timur membutuhkan waktu sekitar 7 hari.
“Jadi 7 hari setelah ini dikirim, prosesnya butuh 7 hari. Selepas itu baru ada pelantikan sehingga saya bisa betul-betul bekerja (sebagai Ketua DPRD Kota Malang),” tandasnya.








