APERSI Jatim Soroti Lahan dan Perizinan di Program 3 Juta Rumah

APERSI Jatim Soroti Lahan dan Perizinan di Program 3 Juta Rumah
APERSI Jatim Soroti Lahan dan Perizinan di Program 3 Juta Rumah

Kota Malang, blok-a.com – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program 3 juta rumah. Persoalan ketersediaan lahan hingga rumitnya perizinan dinilai menjadi kendala utama di lapangan.

Hal tersebut mengemuka dalam forum pembahasan lintas sektor yang melibatkan pengembang dan jajaran pemerintah.

Ketua DPD APERSI Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh, mengungkapkan tantangan pertama adalah keterbatasan lahan, khususnya di kawasan strategis perkotaan. Harga tanah yang terus meningkat membuat pengembang harus mencari lokasi di pinggiran kota, sementara harga rumah subsidi melalui skema FLPP sudah ditetapkan pemerintah.

“Di Jawa Timur, harga rumah FLPP sudah ditentukan sebesar Rp166 juta. Sementara harga tanah di lokasi strategis sudah sangat tinggi,” ujar Makhrus, Selasa (27/1/2026).

Tantangan kedua berkaitan dengan perizinan yang dinilai belum seragam di setiap daerah. Ia menyebut ada kepala daerah yang responsif sehingga proses perizinan berjalan cepat, namun ada pula yang memakan waktu lama karena kurang sinkron.

“Masalah perizinan ini sering tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan adanya sinkronisasi bersama kementerian bisa ada percepatan,” ungkapnya.

Sementara itu, persoalan pembiayaan dan pemasaran menurutnya relatif mulai teratasi. Saat ini, kendala terbesar justru berada pada pengadaan lahan dan perizinan.

Berbagai persoalan tersebut, kata Makhrus, akan dirangkum APERSI Jatim untuk disampaikan kepada Kementerian PKP sebagai bahan usulan kebijakan di tingkat pusat.

“Program 3 juta rumah ini sangat mulia, sehingga perlu dukungan semua pihak agar berjalan optimal,” katanya.

Terkait implementasi di Jawa Timur, Makhrus menyebut kawasan Malang Raya menjadi salah satu perhatian, terutama di Kabupaten Malang. Sementara di Kota Malang dan Kota Batu, ketersediaan lahan dinilai semakin terbatas dan mahal.

“Di Kota Malang hanya beberapa pengembang yang masih bisa menyiasati dengan rumah tipe kecil atau rumah tumbuh,” ujarnya.

Sebagai solusi, APERSI Jatim mengusulkan pengembangan rumah susun subsidi di kawasan perkotaan. Konsep hunian vertikal dinilai lebih realistis di tengah keterbatasan lahan, sekaligus menekan mobilitas masyarakat karena lebih dekat dengan pusat kerja dan pendidikan.

“Di kota-kota besar, seharusnya memang dibangun ke atas. Di sinilah peran pemerintah harus hadir,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Dr Aziz Andriansyah, menyampaikan forum diskusi ini menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan ekosistem perumahan.

“Program 3 juta rumah adalah program prioritas Presiden. Secara umum berjalan, namun memang masih ada beberapa kendala yang perlu dibicarakan dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Aziz menjelaskan, di Jawa Timur terdapat tumpang tindih kepentingan pemanfaatan lahan antara kebutuhan perumahan dan ketahanan pangan, serta persoalan perizinan yang membutuhkan percepatan.

“Kita perlu menentukan di titik mana lahan untuk pangan dan di titik mana untuk perumahan. Ini harus didiskusikan bersama,” jelasnya.

Khusus Malang Raya, ia menyebut keterbatasan dan mahalnya lahan memungkinkan perubahan bentuk bantuan perumahan. Jika sebelumnya berupa rumah tapak, kini dapat bergeser menjadi rumah susun subsidi.

“Bentuknya bisa berbeda, tergantung kondisi lahan dan kesiapan stakeholder,” pungkasnya. (bob)