DPRD Kota Malang Refleksi di Usia 112 Tahun, Fokus Perbaikan Kinerja

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.comDPRD Kota Malang memasuki usia ke-112 tahun. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ajang refleksi sekaligus penguatan kinerja ke depan, bukan sekadar perayaan seremonial.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa peringatan tahun ini difokuskan pada evaluasi terbuka terhadap kinerja lembaga legislatif.

“Iya, tepatnya hari ini (Rabu 25 Maret 2026, red),” ujar Amithya, Rabu (25/3/2026).

Dalam rangkaian peringatan, DPRD tetap menggelar agenda utama berupa rapat paripurna dan doa bersama. Namun, pelaksanaannya dijadwalkan ulang menyesuaikan kondisi.

“Nanti kita akan melakukan rapat paripurna dan juga seperti biasa kita panjat doa bersama dengan seluruh teman-teman DPRD. Seperti biasa juga kita akan berbagi kasih ya dengan anak-anak kita. Di tanggal 31, karena memang kan situasinya masih on banget gitu ya kalau tanggal 25 gitu kan, jadi kita mundurkan untuk panjat doanya, sesi sama paripurnanya tanggal 31,” jelasnya.

Amithya menegaskan, evaluasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja DPRD. Ia juga mengakui masih ada sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi.

“Saya kira teman-teman bisa melihat lah seperti apa, tapi pastinya semua yang kita lakukan itu juga enggak lepas dari evaluasi. Bagaimanapun kita ini juga manusia biasa gitu kan, ada beberapa hal yang mungkin kami masih kurang dalam bekerja. Kami mengharapkan feedback dari seluruh masyarakat Kota Malang, termasuk teman-teman media juga. Pasti kan teman-teman media itu lebih jalan intel-intelnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan ekosistem masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri oleh DPRD. Diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, media, dan masyarakat.

“Kita juga berharap masukan, apa sih sebetulnya yang masih kurang terpotret oleh kita gitu. Apa yang harus kita lakukan bersama karena bagaimanapun mewujudkan satu ekosistem masyarakat yang baik itu enggak bisa hanya dari kami sendiri gitu, pasti harus bareng-bareng gitu kan. Nah kita harus menyamakan frekuensi, menyamakan persepsi sehingga semua itu muaranya ya satu nantinya, atau tujuannya ya satu ya untuk masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk target ke depan, DPRD Kota Malang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyusun sejumlah rancangan peraturan daerah (Perda). Dari total yang dirancang, sebagian besar merupakan inisiatif DPRD, dengan salah satu prioritas yang akan diselesaikan tahun ini adalah Perda tentang Pemajuan Kebudayaan yang sebelumnya sempat tertunda.

Momentum hari jadi ke-112 ini diharapkan menjadi titik awal percepatan kinerja DPRD Kota Malang, khususnya dalam penyelesaian regulasi strategis dan penguatan sinergi untuk kepentingan masyarakat. (bob)