Enam Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemkab Malang Tunggu Rekomendasi BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Enam jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga saat ini masih kosong. Enam jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPUSDA), serta Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan.

Kekosongan keenam jabatan tersebut terjadi akibat mutasi pejabat pada akhir November 2025 lalu dan telah berlangsung sekitar dua bulan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan pihaknya menargetkan pengumuman pendaftaran seleksi terbuka (selter) JPTP dilakukan pada pekan terakhir Januari 2026, sambil menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

“Kami upayakan pada awal pekan terakhir Januari 2026 ini sudah kami umumkan pendaftaran selter JPTP. Tentunya sambil menunggu rekomendasi BKN RI,” ujarnya, Kamis (22/1/2027).

Namun demikian, Nurman belum bisa memastikan jabatan mana saja yang akan dibuka dalam selter tersebut. Sebab, seluruh tahapan pengisian jabatan eselon II harus mendapat rekomendasi dari BKN RI, mulai dari pendaftaran, pembentukan panitia seleksi, proses seleksi, hingga penetapan hasil.

“Pengisian jabatan eselon II memang tidak bisa diotonomikan ke daerah. Harus menunggu rekomendasi atau persetujuan dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk penentuan posisi yang dibuka,” jelasnya.

Berbeda dengan pengisian jabatan eselon III ke bawah yang dapat ditunjuk langsung oleh bupati, meski pelantikannya tetap memerlukan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan BKN.

Nurman menambahkan, proses seleksi terbuka diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu setengah bulan hingga hasilnya keluar. Ia menargetkan, pada awal tahun depan jabatan-jabatan kosong tersebut sudah dapat terisi secara definitif.

“Paling cepat hasil selter bisa keluar dalam 1,5 bulan. Target saya, awal tahun depan sudah keluar hasilnya, karena kekosongan ini sudah terlalu lama,” katanya.

Ia juga mengakui, hasil seleksi terbuka yang diusulkan daerah belum tentu seluruhnya disetujui pemerintah pusat. Sebagai contoh, pada pelantikan akhir November 2025 lalu, Pemkab Malang mengusulkan pengisian seluruh jabatan kosong melalui uji kompetensi.

“Namun, keputusan pusat hanya mengukuhkan empat JPTP dan melakukan mutasi pada 11 jabatan lainnya,” pungkasnya. (yog/bob)