Kota Malang, blok-a.com – Gaji sekitar 4.900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berpotensi tidak lagi dibebankan melalui APBD apabila wacana pembiayaan PPPK oleh pemerintah pusat terealisasi.
Wacana tersebut menjadi perhatian Pemkot Malang di tengah tingginya porsi belanja pegawai. Pada 2026, belanja pegawai Kota Malang masih berada di kisaran 43 hingga 45 persen dari total APBD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Subkhan mengatakan, hingga kini belum ada kepastian terkait rencana pengalihan anggaran gaji PPPK dari APBD ke APBN.
“Mudah-mudahan itu jadi. Kalau sampai sekarang itu belum terlaksana,” kata Subkhan, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, wacana tersebut sebelumnya telah dibahas pemerintah pusat, termasuk dalam pembahasan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dengan DPR.
Jika terealisasi, pengalihan pembiayaan tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah.
“Harapannya syukur kalau PPPK dianggarkan di APBN ini. Jadi tidak membebani APBD lagi,” ujarnya.
Subkhan menjelaskan, jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Malang saat ini mencapai sekitar 4.900 orang dari total lebih dari 9.600 ASN. Jumlah tersebut berarti lebih dari separuh ASN Pemkot Malang berstatus PPPK.
“Jadi PPPK kita itu lebih dari 50 persen dari total 9.600 sekian ASN yang ada. Yang PPPK itu sekitar 4.900 sekian. Jadi komposisinya lebih banyak PPPK daripada PNS,” jelasnya.
Meski wacana pengalihan gaji ke APBN masih belum pasti, Pemkot Malang tetap memasukkan kebutuhan gaji PPPK dalam rancangan APBD 2027.
“Tetap kami anggarkan. Kalau nanti misalkan 2027 diambil pusat, kan masih banyak program kegiatan yang juga perlu penganggaran. Tentu dengan mekanisme yang ada,” katanya.
Pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN juga berpotensi membantu Pemkot Malang memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027.
Sementara itu, Pemkot Malang juga mencatat sekitar 109 PPPK paruh waktu. Pemkot masih mengupayakan agar mereka dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait mekanisme dan penganggarannya.
Subkhan memastikan Pemkot Malang masih mengupayakan kemampuan anggaran untuk menjamin 109 PPPK paruh waktu tersebut hingga akhir tahun.
“Harapannya jangan sampai ada yang dirumahkan,” tandasnya. (bob)








