Kota Malang Siapkan Rancangan Peraturan Daerah untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Kota Malang Siapkan Rancangan Peraturan Daerah untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat diwawancara awak media, Selasa (21/11/2023) (blok-a/mg3)

Kota Malang, blok-a.com – Pemkot Malang bakal menggodog Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Malang untuk tahun 2024.

Hal itu dibahas dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (21/11/2023). Dalam pembahasan sidang paripurna ini nerfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2024, beberapa topik penting tak luput turut dibahas. Salah satu topik yang dibahas pada hari ini adalah pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Malang.

Hal ini berkaitan dengan pertanyaan dari Fraksi PDI-P kepada Pemerintah Kota Malang tentang minimnya Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk memfasilitasi pendidikan bagi para anak-anak usia sekolah penyandang disabilitas.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDI-P tersebut, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang sedang melakukan penyusunan naskah akademis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut (Ranperda) untuk mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Sehari sebelumnya, Pemerintah Kota Malang juga telah menegaskan diri sebagai kota yang ramah kepada kelompok rentan dengan diterimanya piala dan piagam penghargaan pelayanan publik tahun 2023 atas inovasi metode pendidikan inklusi Jarik Ma Siti.

Jarik Ma’Siti sendiri adalah akronim dari Belajar Menarik Bersama Siswa Istimewa. Terobosan ini adalah inovasi pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik siswa berkebutuhan khusus yang mengenyam pendidikan di sekolah reguler.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 21 November 2023.

“Kemarin kami mendapat apresiasi oleh Pak Menteri PAN RB, kami diundang khusus setelah rapat terkait dengan pelayanan terhadap penyandang disabilits,” Wahyu Hidayat saat diwawancara seusai Sidang Paripurna.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Malang telah mendapat amanah istimewa untuk menjadikan kota pelajar ini menjadi semakin inklusi.

“Dari situ akhirnya menjadi sebuah langkah sendiri dengan hadirnya pemerintah,” tuturnya.

Wahyu Hidayat menegaskan, perhatian kepada para penyandang disabilitas mulai dari anak-anak usia sekolah hingga masyarakat umum adalah bagian dari pelayanan publik. Sehingga, kedepannya perhatian Pemerintah Kota Malang tidak hanya berfokus pada masyarakat non-disabilitas, namun juga mereka yang memerlukan perhatian khusus. (mg3/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?