KPK Jelaskan Kedatangannya ke DPRD Kota Malang, Singgung Pokir

Suasana front office DPRD Kota Malang yang didatangi KPK, Rabu (23/9/2026) (blok-a.com/Bob Bimantara Leander)
Suasana front office DPRD Kota Malang yang didatangi KPK, Rabu (23/9/2026) (blok-a.com/Bob Bimantara Leander)

 

Kota Malang, blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan koordinasi dan supervisi di Kota Malang, Rabu (23/9/2026). Tim KPK mengumpulkan jajaran eksekutif dan legislatif di Gedung DPRD Kota Malang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK di daerah. Dalam agenda tersebut, KPK melakukan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pemerintah daerah, baik unsur eksekutif maupun legislatif.

“Nanti saya cek dulu, Pak. Tapi kalau memang kegiatan di daerah, itu biasanya kegiatan koordinasi dan supervisi. Jadi memang kita melakukan pendampingan sekaligus pengawasan jajaran di pemerintah daerah, baik di eksekutif maupun di legislatif,” ujar Budi.

Menurutnya, salah satu fokus KPK dalam fungsi pencegahan di daerah berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Hal itu menjadi perhatian karena berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran di daerah.

“Di Jawa Timur itu kan sebelumnya ada perkara soal hibah pokmas gitu ya, sehingga soal pokir ini juga menjadi fokus KPK dalam kerangka pencegahan ya, untuk menyisir supaya penyimpangan-penyimpangan itu juga bisa kita lakukan mediasi dan pencegahan di awal,” jelasnya.

Budi mengatakan pendampingan tersebut tidak hanya dilakukan terhadap jajaran pemerintah daerah. KPK juga masuk ke unsur legislatif, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan pokir.

“Memang secara umum KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi melakukan pendampingan sekaligus pengawasan ke seluruh pemerintah daerah. Kalau tadi bicara di DPRD, karena memang kami dalam melakukan pendampingan tidak hanya di eksekutifnya saja, tapi juga masuk ke legislatif. Terutama fokus-fokus soal pokir begitu ya, karena itu juga jadi celah,” katanya.

Sementara itu, terkait pertanyaan apakah kedatangan KPK di Kota Malang berkaitan dengan perkara hukum tertentu maupun operasi tangkap tangan (OTT), Budi belum memberikan penjelasan spesifik.

“Gini, nanti saya cek dulu ya. Karena memang ini ada beberapa kegiatan di lapangan di daerah, ada kegiatan di Mojokerto juga ya. Karena tim juga melakukan penggeledahan di BPN Mojokerto, kelanjutan dari penyidikan perkara di ATR/BPN ya. Untuk yang spesifik Malang, nanti saya coba cek dulu,” ujarnya.

Dengan demikian, KPK saat ini baru memastikan agenda di Kota Malang sebagai bagian dari kegiatan koordinasi, supervisi, pendampingan dan pengawasan. Untuk hal yang secara spesifik berkaitan dengan Kota Malang, Budi menyatakan masih akan melakukan pengecekan.

Agenda KPK tersebut berlangsung tertutup di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, anggota DPRD serta sejumlah kepala perangkat daerah terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.

Hingga sore, agenda masih berlangsung dan belum ada keterangan mengenai seluruh materi maupun hasil pembahasan yang disampaikan kepada awak media. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.