Pendapatan Parkir RSUD Mardi Waluyo Hanya Rp7 Juta per Bulan, DPRD Blitar Usul Digratiskan

Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi (foto: Blok-a.com/Fajar)
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi (foto: Blok-a.com/Fajar)

Blitar, Blok-a.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi. Mendorong Pemerintah Kota Blitar untuk menerapkan kebijakan pembebasan biaya parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo.

Usulan ini disampaikan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, khususnya untuk meringankan beban pasien dan keluarga pasien yang sedang berobat.

Hal tersebut diungkapkan Nuhan dalam rapat pembahasan LKPJ bersama pihak manajemen RSUD Mardi Waluyo. Menurutnya, pendapatan yang dihasilkan dari retribusi parkir dinilai tidak terlalu signifikan. Namun justru sering menimbulkan keluhan di masyarakat.

“Ketika itu kami mendorong agar parkir di Rumah Sakit Mardi Waluyo itu dibebaskan saja. Karena sekarang pendapatan parkir itu tidak banyak, paling satu bulan hanya Rp7 juta mungkin ya. Itu kalau kita bagi hanya berapa itu per hari,” kata Nuhan, Jumat (24/4/2026).

Nuhan menilai, penghapusan biaya parkir justru akan berdampak positif bagi rumah sakit secara keseluruhan. Kenyamanan masyarakat yang berobat dinilai jauh lebih penting daripada pendapatan retribusi yang nilainya kecil.

“Nah kalau itu kita bebaskan maka kualitas pelayanan di Rumah Sakit Mardi Waluyo akan meningkat, otomatis PAD akan meningkat,” imbuhnya.

Salah satu masalah utama yang menjadi dasar usulan ini adalah banyaknya aduan dari masyarakat terkait sistem pembayaran yang dianggap memberatkan. Selama ini, pengunjung yang harus keluar-masuk rumah sakit dalam satu hari kerap kali dikenakan biaya parkir berulang-ulang.

“Selama ini banyak keluhan dari masyarakat masuk ke Rumah Sakit 1 kali, 2 kali, ditarik karcis 2 kali, 3 kali, harus bayar karcis 3 kali. Padahal keluarga pasien kadang harus mencarikan obat di luar atau dia harus membelikan apa-apa untuk pasien,” jelasnya.

Untuk itu, jika kebijakan parkir gratis diterapkan, Nuhan yakin hal tersebut akan sangat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang sakit maupun keluarganya.

Nuhan menegaskan, bahwa tujuan utama sebuah rumah sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan yang prima. Jika masyarakat merasa nyaman dan tidak terbebani biaya tambahan, kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah akan meningkat.

“Fokus utama rumah sakit adalah pelayanan kesehatan. Jika masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu, maka dampak jangka panjangnya justru akan meningkatkan kepercayaan dan kunjungan, yang pada akhirnya juga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Kebijakan parkir gratis ini juga diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi pelayanan publik yang lebih humanis dan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Pansus LKPJ DPRD Kota Blitar berharap usulan ini dapat ditindaklanjuti dan dipertimbangkan secara serius oleh Pemerintah Kota Blitar demi peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah. (jar/ova)