Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Bahas 5 Agenda

DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan 5 agenda, di Graha Paripurna DPRD. (blok-a.com/Fajar)
DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan 5 agenda, di Graha Paripurna DPRD. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan 5 agenda, di Graha Paripurna DPRD, Jumat (14/06/2024).

Kelima agenda tersebut, yaitu pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Ketiga, Persetujuan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Keempat, penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Kelima, pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan Panitia Khusus RPJPD.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dasar pada rapat paripurna kali ini.

Pertama pada 22 Mei 2024 Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, selanjutnya pada 28 Mei 2024 Fraksi menyampaikan pandangan umumnya.

“Pada 29 Mei, Bupati telah memberikan jawaban terhadap Pandangan Umum fraksi, selanjutnya Badan Anggaran telah melakukan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” jelas Suwito.

Dasar kedua, merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, kemudian dilaniutkan Pandangan Umum fraksi.

Sementara, Bupati Rini Syarifah menyampaikan, rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Blitar.

Tentu hal ini melalui pemikiran dan pendapat, baik dari eksekutif maupun legislatif sebagai navigator pembangunan.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih atas kerjasama sekaligus kerja keras legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas Rini Syarifah.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Blitar ini, juga berharap kepada anggota dewan, agar kerjasama yang telah dibina dengan baik selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan.

Mengingat agenda penting berikutnya telah menanti yaitu Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“Saran, masukan dan kontribusi pemikiran anggota dewan sangat kami harapkan, guna penyempurnaan Peraturan Daerah nantinya,” pungkasnya. (jar/adv)