Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun langsung menemui ratusan santri yang menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang, Rabu (15/10/2025). Massa aksi yang tergabung dalam Santri Malang Menggugat itu merupakan bentuk protes atas tayangan program Xpose Uncensored di Trans 7 yang dianggap menyesatkan dan melecehkan pesantren.
Wahyu menyebut kehadiran santri di Balai Kota adalah wujud keprihatinan terhadap konten yang mencederai nilai-nilai kepesantrenan. Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengawal aspirasi dan tuntutan yang disuarakan hingga ke jalur hukum.
“Ini saya menerima massa aksi dari para santri. Ini karena bentuk keprihatinan dari para santri yang ada di Kota Malang. Kami tadi juga sudah mendengarkan beberapa aspirasi dan tuntutan yang disampaikan,” kata Wahyu.
Menurutnya, Pemkot akan memastikan proses hukum berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat.
“Mereka tetap menuntut Trans 7 dengan jalur hukum. Kami akan mengawal itu. Kami berharap dengan ini tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami tidak mau ini menjadi pemicu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi penyampaian tuntutan para santri kepada pihak berwenang.
“Kami memfasilitasi, sehingga semua tuntutannya akan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Salah satu tuntutan massa adalah pencabutan izin siar Trans 7. Menanggapi hal itu, Wahyu menjelaskan bahwa keputusan semacam itu harus tetap melalui jalur hukum dan berdasarkan pertimbangan objektif.
“Kami akan memfasilitasi untuk memasukkan di jalur hukum. Nanti mereka ajukan tuntutannya. Dari PBNU juga saya mendapat laporan bahwa ini harus melalui jalur hukum,” ungkapnya.
Meski begitu, Wahyu tidak menampik bahwa penutupan Trans 7 bisa menjadi konsekuensi dari kesalahan mereka sendiri.
“Kalau melihat tayangan kemarin, mereka tidak tahu secara benar, secara detail kehidupan di pesantren. Kalau memang ditutup, itu bagian dari risikonya,” ucapnya.
Namun ia mengingatkan bahwa langkah penutupan bukan perkara mudah dan harus berlandaskan hukum yang kuat.
“Penutupan itu kan juga bukan hal yang mudah. Harus ada dasar kuatnya. Kami berharap, yang memang harus dilihat adalah aktor dari adanya konten itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyu menilai tayangan tersebut menunjukkan ketidaktahuan terhadap tradisi pesantren yang sesungguhnya.
“Karena menurut saya, kehidupan santri itu satu kehidupan pendidikan yang harus dilakukan. Bukan bentuk feodalisme, tetapi karena rasa hormatnya seorang santri kepada gurunya, kepada kiainya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pesantren adalah bagian penting dari perjalanan bangsa.
“Bangsa negara ini juga bisa berdiri sampai saat ini, itu juga ada peran dari pihak kiai, santri. Jadi saya pikir tuntutan ini ya lumrah saja,” pungkasnya. (bob)








