Blitar, blok-a.com – Tembakau merupakan salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Blitar. Sektor ini telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani tembakau.
Hal tersebut disampaikan Bupati Blitar Rini Syarifah dalam acara penanaman tembakau bersama petani tembakau di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Senin (20/05/2024).
“Di Kabupaten Blitar pada Tahun 2023 hasil produksi tembakau lokal mencapai 756,25 ton dan tembakau Virginia 34,70 ton. Dan khusus wilayah Kademangan hasil produksi tembakau Rajang kering 443 kilogram dengan luas lahan hanya 0,4 hektare. Tahun ini rencana luas tanam 25 hektare dan demplot di BPP 0,2 hektare. Mudah-mudahan dengan semakin luas lahan tanam, hasilnya juga melimpah dengan kualitas bagus,” kata Rini Syarifah.
Bupati Rini Syarifah menandaskan, Pemerintah Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor tembakau.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan mengalokasikan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk berbagai program dan kegiatan terkait pengembangan tembakau, termasuk program penanaman tembakau seperti yang dilaksanakan di BPP Kecamatan Kademangan tersebut.
“Melalui program penanaman tembakau ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan kualitas tembakau di Kabupaten Blitar,” tandas Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan alat pertanian khusus untuk tembakau kepada para petani tembakau melalui DBHCHT. Sehingga diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi para petani tembakau dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
“Saya berpesan kepada para petani tembakau, saya harapkan agar memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Lakukanlah penanaman dan pemeliharaan tanaman tembakau dengan baik dan benar. Sehingga dapat menghasilkan panen yang melimpah dan berkualitas tinggi. Karena saya sangat berharap, tembakau kita bisa tembus pasar global,” ujarnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkab Blitar ini, juga mengingatkan khususnya para petani tembakau agar selalu mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan budidaya tembakau.
Jangan menanam tembakau di luar musim tanam atau di lahan yang tidak diperbolehkan secara aturan.
Selain itu juga patuhi aturan tentang penggunaan pupuk dan pestisida, sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Sudah menjadi kewajiban para petani untuk ramah lingkungan, menjaga ekosistem dan berkelanjutan. Untuk dinas terkait , tolong dampingi terus para petani tembakau, dan bersama-sama mulai menerapkan inovasi teknologi. Sekali lagi supaya hasil melimpah dan berkualitas premium,” pungkasnya. (jar/adv/kmf)