Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Deklarasi yang dilaksanakan di Mini Blok Office pada Selasa (19/5/2026) itu dilakukan sebagai komitmen bersama lintas sektor untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan objektif, transparan, dan minim pelanggaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, deklarasi menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan SPMB dimulai. Ia menambahkan, seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam mengawal proses penerimaan siswa baru.
“Deklarasi ini adalah kesepakatan bersama lintas sektor untuk membuat proses SPMB sesuai harapan kita semua. Baik pemerintah, orang tua maupun sekolah,” kata Wahyu.
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Pemkot Malang juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya. Sejumlah potensi kendala disebut telah dipetakan untuk diminimalkan pada pelaksanaan tahun ini.
“Evaluasi kita lakukan dari kejadian tahun kemarin. Kendala yang kemungkinan terjadi akan kita minimalisir,” imbuhnya.
Terkait pengawasan, Wahyu memastikan akan ada sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar aturan dalam pelaksanaan SPMB. Pemkot Malang juga membuka posko pengaduan untuk menerima laporan masyarakat selama proses SPMB berlangsung.
“Kalau ada sesuatu dari orang tua atau masyarakat, bisa langsung ke posko pengaduan. Nanti segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana menyebut skema penerimaan tahun ini masih mengutamakan jalur domisili.
“Yang diutamakan tetap jalur domisili dulu,” ujarnya.
Pendaftaran jenjang TK dan SD dijadwalkan mulai 8 Juni 2026. Sedangkan pendaftaran SMP dibuka pada pekan berikutnya. Disdikbud Kota Malang juga membuka posko SPMB di seluruh sekolah negeri untuk membantu masyarakat yang belum memahami sistem pendaftaran berbasis digital.
“Kami membuka posko SPMB di setiap sekolah negeri supaya masyarakat terbantu. Karena belum semuanya paham IT, nanti dipandu operator sekolah,” tambah Suwarjana.
Untuk jalur prestasi non-akademik, Disdikbud menerapkan sistem pembobotan dan verifikasi kejuaraan dengan melibatkan KONI.
“Non-akademik itu ada bobot nilainya. Kami melibatkan masing-masing cabang olahraga dari KONI untuk ikut memverifikasi kejuaraan itu resmi atau tidak,” pungkasnya. (yog/bob)








