Aksi Mahasiswa di Hotel Aston Malang, Pihak Hotel dan Massa Sampaikan Sikap

Aksi Mahasiswa di Hotel Aston Malang, Pihak Hotel dan Massa Sampaikan Sikap
Aksi unjuk rasa mahasiswa tergabung dalam Ampera di Hotel Aston Malang, Jumat (8/5/2026) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Aston Malang Hotel & Conference Center di Jalan Sigura-Gura, Kota Malang, Jumat (8/5/2026). Mereka menuntut Pemerintah Kota Malang segera menindak tegas dugaan persoalan perizinan pembangunan hotel tersebut.

Dalam aksi itu, massa membawa tuntutan agar Pemkot Malang bersikap terhadap sejumlah pengusaha yang dinilai belum melengkapi administrasi pembangunan gedung, termasuk Hotel Aston Malang.

Koordinator Lapangan AMPERA, Masyudi Hamzah, mengatakan aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada pekan pertama Mei 2026 yang menurutnya belum mendapat respons dari pemerintah maupun pihak hotel.

“Dari aksi minggu lalu itu tidak ada respons dari Pemerintah Kota Malang, baik kemudian dari pihak hotel. Maka aksi kedua ini, kami juga menuntut segera kepada Pemerintah Kota Malang, termasuk Aston,” ujarnya di sela aksi, Jumat (8/5/2026).

Menurut Masyudi, pihaknya menduga Hotel Aston belum melengkapi sejumlah dokumen penting seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin).

Ia menyebut, berdasarkan data yang dikantongi AMPERA, dokumen-dokumen tersebut belum dimiliki secara lengkap oleh pihak hotel.

“Izin yang kami miliki, yang kemudian kita kantongi secara data riil, SLF itu tidak ada, PBG itu tidak ada, kemudian Amdal juga tidak ada beserta Amdal Lalin,” katanya.

Selain soal administrasi, AMPERA juga menyoroti dampak pembangunan hotel terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya kerusakan jalan dan potensi banjir di kawasan Sigura-Gura.

Menurutnya, pembangunan gedung tanpa kelengkapan izin justru memperparah persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat setempat.

“Kita juga melihat dalam konteks pembangunan Aston ini, jalan Kota Malang selalu rusak di wilayah sana. Dan Sigura-Gura ini juga rawan banjir,” jelasnya.

Masyudi mengaku menyayangkan respons pihak hotel yang dinilainya kurang kooperatif saat massa aksi mencoba membuka ruang komunikasi.

Ia bahkan menyebut AMPERA tengah menyiapkan gerakan lanjutan yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Barangkali AMPERA akan membangun suatu gerakan yang lebih besar, bahkan akan memblokade Hotel Aston dalam satu minggu ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Aston Malang Hotel & Conference Center membantah tudingan tersebut. General Manager Aston Malang Hotel & Conference Center, Ferdian Indrayana, menegaskan seluruh perizinan utama hotel telah lengkap.

Ia mengatakan izin operasional dari lantai 1 hingga lantai 11 sudah selesai, termasuk Amdal dan Amdal Lalin yang disebut telah terbit sekitar dua bulan lalu sebelum hotel melakukan soft opening.

“Secara perizinan alhamdulillah insyaallah semua sudah selesai. Sudah lengkap, sudah done,” ujarnya.

Ferdian menjelaskan, hanya ada satu proses administratif tambahan terkait lantai 12 yang diperuntukkan sebagai ballroom, bukan penambahan kamar seperti yang ramai disampaikan massa aksi.

Menurutnya, perizinan yang masih dalam tahap penyelesaian hanya berkaitan dengan upgrade awning dan diperkirakan rampung dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Ia juga menegaskan pihak hotel terbuka untuk berdialog dengan mahasiswa maupun masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait operasional hotel.

“Kalau memang ada yang kurang, kami terbuka menerima masukan. Tapi secara perizinan utama semua sudah terpenuhi,” pungkasnya.