Kota Malang, Blok-a.com – Praktek donasi ilegal tanpa izin yang dilakukan salah satu ritel modern, Alfamidi ternyata bukan sekali terjadi.
Berdasarkan informasi yang diterima Blok-a.com, memang sempat terjadi gugatan atas aksi penyalahgunaan dana tersebut.
Baru-baru ini, kasus penyalahgunaan dana donasi tersebut digunakan untuk gratifikasi walikota. Kasus tersebut terjadi pada tahun 2023 tepatnya di Kendari.
Kemudian, juga terjadi pada 2019. Kala itu Dinas Sosial NTB memberikan teguran kepada 2 ritel modern ini karena diduga tetap menghimpun donasi ketika izin sudah habis.
Tahun 2016 bahkan kasus ini sempat naik ke pengadilan dengan adanya gugatan yang dilayangkan oleh konsumen di Tangerang tentang tidak transparannya ritel modern dalam pengelolaan dana sosial (donasi) yang dihimpunnya.
Anak perusahaan Alfamart ini tidak berhenti melakukan program amal donasi meski sudah dilarang oleh pihak terkait. Bahkan, penyelewengan dana tetap tercium hingga kini.
Untuk donasi kemanusiaan, dilakukan dengan penyaluran uang kembalian. Biasanya, kerap ditawarkan ke konsumen yang mendapatkan kembalian. Sementara itu, pundi amal tidak ditawarkan. Namun, digerakkan oleh niat konsumen sendiri. Seperti, menitipkan sejumlah uang kepada kasir Alfamidi untuk disalurkan.
Donasi kemanusiaan dan pundi amal, biasanya disalurkan oleh pihak ketiga yang berbeda. Pihak toko retail tidak boleh menyalurkan dana donasinya sendiri. Sehingga, harus ada laporan setiap bulan atau setiap 6 bulan sekali di masing-masing gerai.
Namun dari pantauan wartawan Blok-a.com, masih dilakukan praktik donasi hingga saat ini. Padahal tidak terpampang foto penyaluran dan izin di meja kasir atau di seluruh gerai Alfamidi.
Menurut salah seorang kasir, CT, menyebut memang dana donasi masih dilakukan Alfamidi.
“Masih ada, masih jalan (donasi kemanusiaan),” beber dia, pada (19/1/2024).
Dia tidak pernah mendengar soal larangan terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku menawarkan recehan masih menjadi SOP yang harus dilaksanakan.
“Kalau butuh informasi lain ke manajer saja, yang saya lakukan cuma menjalankan SOP,” kata dia. (wdy/bob)








