Kabupaten Malang, blok-a.com – Mayat bayi ditemukan mengapung di Bendungan Sengguruh, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Menanggapi hal tersebut, polisi lakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Polsek Kepanjen atas penemuan mayat bayi berkelamin laki-laki di Bendungan Sengguruh tersebut.
Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Polsek Kepanjen.
“Benar ada penemuan mayat bayi, saat ini sedang dalam penyelidikan,” kata Ipda Adnan, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (4/12/2023).
Ia membeberkan, kronologi tersebut bermula saat saksi Syafi’i (49) dan Miseri (49), warga desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, sedang mencari barang bekas untuk didaur ulang di aliran air Bendungan Sengguruh, Senin (4/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat tengah mencari barang bekas, Syafi’i tiba-tiba melihat jenazah bayi yang mengapung dalam posisi tertelungkup disela-sela tumpukan sampah dan kayu.
Melihat itu, ia sontak kaget. Selanjutnya, Syafi’i melaporkan kepada satpam PJT Sengguruh, kemudian diteruskan ke Polsek Kepanjen.
Tak berangsur lama, anggota Polsek Kepanjen
bersama Tim BPBD dan SAR Awangga segera menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi jenazah.
Saat ditemukan, kata Adnan, kondisi bayi tersebut dalam keadaan telanjang tanpa busana, ia ditemukan membusuk dan melangami pembengkakan.
Kendati demikian, tubuh mayat dalam kondisi utuh, namun terdapat luka pada bagian kepala dan lengan bagian dalam, yang diduga akibat terbentur bebatuan maupun benda lain di aliran sungai.
“Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki usia kurang lebih dua bulan,” jelasnya.
Setelah melakukan olah TKP, jenazah bayi tanpa identitas tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Sementara terkait penyebab pasti meninggalnya bayi tersebut masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
“Kasus penemuan bayi tersebut sudah ditangani oleh unit reskrim Polsek Kepanjen untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ptu/bob)