Kota Malang, blok-a.com – Aksi pengeroyokan disertai penusukan terjadi di kawasan Jalan Klayatan Gang 2, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (6/12/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Seorang warga berinisial BF menjadi korban, dan diduga kuat salah sasaran akibat pelaku dalam kondisi mabuk.
Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, menyampaikan bahwa peristiwa bermula dari keributan antara dua kelompok di depan rumah korban. Ketika mendengar keributan, korban keluar rumah untuk memeriksa situasi.
“Berawal dari ada keributan di depan rumah TKP, keributan dua kelompok, kemudian yang punya rumah keluar tapi sudah reda. Dan ketika korban ini keluar ada di depan pagar, datang kelompok yang satu ini langsung melakukan pengeroyokan, langsung mukul,” terang Wardi, Senin (8/12/2025).
Saat korban berada sendirian di depan pagar rumah, kelompok yang terlibat cekcok tiba-tiba datang dan langsung menganiaya korban.
“Ini langsung melakukan penganiayaan, tapi tidak diketahui siapa yang berhasil melakukan penusukan kepada korban. Tusuk punggung sebelah kanan, sama pinggang kiri, menggunakan pisau dapur,” lanjutnya.
Menurut Wardi, pisau dapur yang digunakan pelaku merupakan jenis pisau tipis sehingga mudah patah. Hal tersebut terbukti dari potongan bilah pisau yang ditemukan di lokasi kejadian.
Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut mencoba melerai dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku. Sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai kejadian, polisi melakukan pengembangan selama 24 jam. Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan, polisi mengantongi alamat tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RRI, HNP, dan DDS. Namun saat dilakukan pengecekan, dua terduga pelaku yakni RRI dan HNP tidak ditemukan di rumah.
“Yang satu ada, yang dua enggak ketemu. Kemudian minggu kemarin kami warning kepada keluarganya untuk menyerahkan baik-baik, karena penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut,” ungkap Wardi.
Meski ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan, polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Jika alat bukti terpenuhi, penangkapan dan tindakan hukum lanjutan akan dilakukan.
Wardi menyebut indikasi kuat bahwa korban menjadi sasaran salah akibat pelaku dalam kondisi mabuk.
“Nah itu bisa jadi salah sasaran, karena ini kondisinya mabuk, salah sasaran kayaknya. Karena mereka yang bertengkar itu bukan korban,” tegasnya.








