Kabupaten Malang, blok-a.com – Sebanyak 1170 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Usai dilantik, mereka akan diberikan pembekalan awal untuk mengetahui tugas dan kewajibannya, pada Minggu (26/5/2024).
Perlu diketahui, masa kerja PPS sendiri selama 8 bulan atau dimulai pada hari ini yakni 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025 mendatang atau selama 6 bulan sebelum hari pemungutan suara hingga dua bulan setelah hari pemungutan suara.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menerangkan, pembekalan yang diberikan kepada PPS yakni berkaitan dengan kode etik badan adhoc serta seputar materi umum pemungutan suara.
“Pembekalan hanya hari ini. Tentang materi umum, seperti apa yang harus dilakukan PPS, koordinasi pertama ke stakeholder. Nanti sepanjang tahapan kita juga akan lakukan bimtek-bimtek menyesuaikan dengan tahapan yang sedang berjalan,” ujar Dika saat ditemui usai pengambilan sumpah, Minggu (26/5/2024).
Sejumlah evaluasi juga telah ditekankan sejak awal rekrutmen, kata Dika, sebab sebagaian dari PPS yang dilantik pada Pilkada 2024 Malang juga merupakan PPS lama yang bekerja sebagai pelaksana Pemilu pada Februari lalu.
“Sejak rekruitmen, ada PPS yang sebelumnyaada beberapa catatan atau evaluasi kinerja dan lain-lain. Sehingga itu yang kami pertimbangkan, sebaiknya diganti yang baru,” terangnya.
“Terus secara ritme kerja, penyelenggaraan Pemilu kemarin, sebenernya juga sudah sama. Ada evaluasi kinerja setiap bulannya yang kali ini akan kami lebih tertibkan lagi, yang akan kami tarik laporan evaluasi kinerjanya setiap bulan, sesuai diamanatkan di kpt 534 tahun 2022,” sambung Dika.
Salah satu yang menjadi fokus penekanan dalam pembekalan diantaranya yakni berkaitan dengan politik uang. Selain itu, ada juga pelanggaran kode etik lainnya.
Hal tersebut dilakukan mengingat di Pemilu 2024, badan adhoc Kabupaten Malang sempat ditemukan indikasi politik uang hingga dilakukan pemeriksaan oleh Penegakan Hukum Terpdu (Gakkumdu).
“Nanti di materi orientasi tugas itu salah satunya tentang pencegahan pelanggaran kode etik. Jadi kami tekankan sejak awal di saat ini,” pungkasnya. (ptu)