1170 PPS di Kabupaten Malang Dilantik untuk Pilkada Serentak 2024

Pengambilan sumpah PPS Kabupaten Malang bertempat di Graha Cakrawala UM (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Pengambilan sumpah PPS Kabupaten Malang bertempat di Graha Cakrawala UM (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melantik sebanyak sebanyak 1170 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, pada Minggu (26/5/2024). 

Pelantikan ribuan PPS untuk Pilkada 2024 tersebut diselenggarakan di Geraha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM). Dalam acara tersebut, turut hadir perwakilan dari ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Malang.

Kemudian, perwakilan Polresta dan Polres Malang, Anggota DPRD Kabupaten Malang, Kepala Desa (Kades) dan juga Camat se-Kabupaten Malang.  

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menerangkan, ada sebanyak 1170 PPS yang dilantik. Mereka berasal dari 390 desa/kelurahan. 

“Masing-masing desa/kelurahan ada tiga PPS. Prosesi acaranya pelantikan, terus pengambilan sumpah janji, penandatanganan pakta integritas,” ujar Mahardika saat ditemui usai pelantikan, Minggu (26/5/2025). 

Usai dilakukan pelantikan, kata Dika sapaan akrabnya, PPS akan mengikuti orientasi tugas. Yang mana, di dalam orientasi akan dijelaskan mekanisme kerjanya hingga bimbingan teknis (Bimtek). 

“Masa kerja mulai hati ini 26 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025 atau enam bulan sebelum hari pemungutan suara hingga dua bulan setelah hari pemungutan suara,” terangnya. 

Di tahap awal, PPS akan melaksanakan pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) alias Pantarlih. Kemudian, mengumumkan daftar pemiluh sementara dan daftar pemilih tetap. 

“Selanjutnya menyampaikan pada KPU melalui PPK, dan lain lain. Itu gambaran kurang lebih, yang paling dekat ya terkait pemutakhiran data pemilih,” katanya.

Sementara itu, untuk honorarium PPS pada Pilkada tak berbeda dengan PPS Pemilu 2024 lalu. Mereka akan mendapatkan honor sebesar Rp1,5 juta untuk ketua, sedangkan Rp1,2 juta untuk anggota. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?