Blitar, blok-a.com – Ketua LSM Komite Rakyat Pemberantas Kirupsi (KRPK), Mohammad Trijanto didesak pendukungnya untuk mengikuti kontestasi pemilihan wali kota (Pilwali) Blitar 2024.
Sejumlah relawan Trijanto terlihat datang ke kantor DPC PDIP Kota Blitar sekitar pukul 10.30 WIB.
Mereka mewakili Mohammad Trijanto mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota (bacawali) dan bakal calon wakil wali kota (bacawawali) di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Blitar, Jumat (03/05/2024).
Mohammad Trijanto merupakan Ketua LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Ratu Adil di Blitar. Pada Pemilu 2024 kemarin, Trijanto juga maju sebagai calon DPD RI dari Dapil Jawa Timur.
Koordinator Relawan Trijanto yakni, Joko Agus Prasetyo mengatakan, relawan datang ke kantor DPC PDIP Kota Blitar untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Blitar untuk Trijanto.
Pengambilan formulir tersebut, karena relawan menginginkan ada calon alternatif pemimpin di Kota Blitar pada Pilkada 2024 mendatang.
“Kami menginginkan ada calon alternatif sebagai pemimpin di Kota Blitar yang benar-benar lahir dari wakil rakyat dan juga anti korupsi,” kata Joko Agus Prasetyo.
Lebih lanjut Joko menandaskan, ketika maju sebagai calon DPD RI, Mohammad Trijanto hanya mengandalkan kekuatan relawan, tanpa melakukan politik uang. Namun, Trijanto di Blitar mampu mendapatkan sekitar 100.000 suara.
“Kami yakin kalau ada sentuhan dari partai politik akan lebih bagus dan Mas Tri (Trijanto) bisa menjadi wali kota Blitar,” tandasnya.
Joko menambahkan, alasan tersebut yang juga mendorong para relawan mengambilkan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Trijanto di DPC PDIP Kota Blitar.
“Pengembalian formulir ini, tanpa sepengetahuan mas Tri. Saat ini, beliau masih di luar kota. Nanti, kalau beliau sudah di Kota Blitar akan kami paksa mengisi formulir ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) DPC PDIP Kota Blitar, Sukardji mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran memang boleh diwakilkan.
Namun, saat pengembalian formulir pendaftaran, yang bersangkutan (pendaftar) wajib hadir di kantor DPC PDIP Kota Blitar.
“Kalau saat pengembalian formulir, yang bersangkutan (pendaftar) wajib hadir. Karena ada link ke DPP PDIP,” kata Sukarji.
Hingga hari ke tiga mulainya dibuka pendaftaran ini, sudah ada 3 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDIP Kota Blitar.
Sebelumnya, ada dua kandidat yakni, Wali Kota Blitar Santoso dan Bambang Riyanto atau Bambang Kawit, politikus Kota Blitar telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor DPC PDIP Kota Blitar, pada Rabu (01/05/2024) kemarin.
“Sampai sekarang sudah ada 3 orang yang mengambil formulir di DPC PDIP Kota Blitar. Dimana pengambilan formulir dilakukan pada 1Mei hingga 7 Mei 2024. Sedangkan pengembalian formulir mulai 8 Mei hingga 13 Mei 2024,” pungkasnya. (jar/lio)








