Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bakesbangpol Kota Malang memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp 4,3 miliar ke 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Pemilu 2024.
Pj Wali Kota Malang, Ir Wahyu Hidayat mengatakan, bantuan dana hibah dari Pemkot Malang kepada Parpol sebagai bentuk perhatian pemerintah. Dana itu juga digunakan untuk operasional dari partai politik tersebut.
“Dan Partai PDI Perjuang memperoleh tertinggi bantuan senilai Rp 1 miliar dan terendah dari partai Perindo,” jelas Wahyu, Selasa (16/7/2024).
Dikatakan Wahyu, ada 10 partai. Ini diberikan setiap tahun dan untuk tahun 2024 ini diberikan dalam dua tahap. Karena yang pertama adalah diberikan mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Agustus.
” Sehingga perhitungan untuk bulan September sampai dengan September itu dasarnya adalah perolehan suara yang sah untuk tahun 2024 adalah di 14 Februari 2024 kemarin.,” imbuhnya
Lanjut, untuk masing masing partai besaran bantuan ini cukup berbeda, itu tergantung dari jumlah surat suara yang sah, dikalikan 15 ribu per surat suara yang sah.
Wahyu berharap, dengan dana hibah bantuan itu 60 persen-nya untuk pembinaan operasional peningkatan pemahaman politik di internal masing-masing partai.
“Yang kedua adalah di dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada administrasi yang ada di masing-masing partai,” harapnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mustofa mengatakan, batuan dana hibah ke 10 Parpol pemenang Pemilu 2024, ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang No 100333/ 39/35.73.112/ 2024.
“Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2024, Hasil Pemilu 2019 – 2024 sejumlah Ro 4.369.880.000,-,” terang Alie.
Harapan kami adalah bantuan ini mampu memberikan motivasi kepada seluruh partai politik dan juga masyarakat di dalam meraka menggunakan hak pilihnya di setiap pemilihan yang dilaksanakan di Kota Malang.
“Intinya bantuan dana hibah ke 10 Parpol pemenang Pemilu 2024 dari Bakesbangpol Kota Malang dan tertinggi di Indonesia, dapat dimanfaatkan masing masing Parpol untuk
operasional dari partai politik tersebut,” tukasnya. (ags/bob)








