Kabupaten Malang, blok-a.com – Sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu selama kampanye Pilbup Malang 2024 mulai bermunculan. Salah satunya adalah yang dilaporkan oleh Tim Pasangan Calon Bupati Sanusi – Lathifah atau SaLaf pada Rabu (16/10/2024).
Tim Paslon SaLaf ini melaporkan tiga point dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh rivalnya, yakni Paslon nomor urut 2, Gunawan HS – Umar Usman selama kampanye Pilbup Malang 2024.
Koordinator Liason Officer (LO) Paslon Salaf, Zulham A Mubarrok menerangkan, laporan awal yang dilayangkan ke Bawaslu yakni menyangkut pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan secara masif.
Selain melaporkan temuan tersebut, pihaknya juga membawa bukti CCTV sebagai bukti adanya pengerusakan APK bergambar Sanusi – Lathifah di sejumlah titik.
“Kami menemukan tujuh titik CCTV yang clear terbaca. Bahwa di CCTV ini ada satu mobil berpenumpang, satu truk, dan satu motor. Dan ketiganya ini, ketika kami telurusi, mengarah ke satu mantan pejabat publik,” kata Zulham saat ditemui usai menyerahkan berkas laporan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Rabu (16/10/2024).
Selain pengerusakan APK, sambung Zulham, point kedua yakni laporan terkait dengan dugaan tindakan money politic atau politik uang yang dilakukan paslon rival saat masa kampanye.
“Politik uang yang dilakukan poslon nomor urut dua juga menjadi temuan kami. Buktinya ada, kami lapirkan ke Bawaslu. Nanti semoga ada tindakan yang serius, karena politik uang ini menciderai demokrasi kita,” bebernya.
Selanjutnya pada point ketiga, pria yang juga sebagai Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan ada laporan terkait dengan perlibatan anak kecil yang turut serta dalam kampanye paslon Gunawan HS – Umar Usman.
Pada point ketiga ini, Zulham juga melampirkan sejumlah bukti berupa video dan foto saat kegiatan tersebut.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga supaya demokrasi tetap stabil, Kabupaten Malang tetap kondusif. Tim Siber kami tidak tinggal diam, kamu berkerja dengan sangat serius dalam hal mengawal tegaknya demokrasi,” tegasnya.
Melalui laporan yang layangkan beserta barang bukti yang dilampirkan, ia berharap laporan tersebut segera ditindak oleh Gakkumdu untuk menciptakan demokrasi dan situasi yang kondusif di Kabupaten Malang.
““Jadi kami berjarap Bawaslu dan teman-teman Gakkumdu yang di dalamnya ada kepolisian ini bertundak dengan lebih tegas. Kami siap berkolaborasi, temuan kami berikan semua dan kami mau pelaku ditindak pidana sesuai dengan pidana Pemilu,” pungkasnya. (ptu)








